Breaking News
Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektoral, Kanwil Ditjenim kepri Pimpin Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan se-Provinsi Kepri | PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah | Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Katibung, Satu Di Antaranya Masih Berstatus Pelajar | Pemdes Ruguk Distribusikan Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Kepada 1.381 Warga Penerima Manfaat  | Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 | Rayen dan Cece Menangkan Bujang dan Gadis Muara Enim 2026 |

Kasus Dugaan Penipuan Proyek Mencuat, Oknum Jaksa Disebut 
Selasa 24 Februari 2026, 11:32 WIB
Bukti SS saat IF krim kepada korban untuk meyakinkan bawah proyek tersebut dari okunm Jaksa.

Siagaonline.com, Pekanbaru - Kasus dugaan penipuan berkedok proyek mencuat di Kota Pekanbaru. Seorang pria berinisial IF disebut-sebut telah menjanjikan sebuah proyek kepada Sugianto. Namun hingga kini proyek yang dimaksud tidak pernah terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan korban juga belum sepenuhnya kembali.

Berdasarkan keterangan Sugianto, peristiwa tersebut bermula ketika IF menawarkan sebuah proyek dan meminta uang muka sebagai syarat awal. Korban kemudian menyerahkan dana sebesar Rp35 juta kepada IF.

“Saat itu dia menjanjikan ada proyek. Saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp35 juta,” ujar Sugianto saat dimintai keterangan.

Menurutnya, IF menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan jatah seorang jaksa berinisial ZR yang saat itu bertugas di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Namun setelah uang diserahkan, proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.

“Katanya proyek itu dari seorang jaksa berinisial ZR. Tapi sampai sekarang proyeknya tidak ada, dan uang saya juga belum kembali sepenuhnya,” tegasnya.

Merasa dirugikan, Sugianto kemudian mencoba meminta penjelasan kepada IF terkait uang yang telah diberikan tersebut.

Saat dikonfirmasi, IF mengakui menerima uang dari korban. Ia menyebut uang tersebut telah diserahkan kepada pihak lain. Namun ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyeret siapa pun dalam persoalan tersebut dan siap bertanggung jawab.

“Maaf pak, izin disini saya tidak ada melibatkan siapa pun atau oknum yang bapak maksud. Saya sudah menyampaikan bahwa saya akan membayar sisa uang Rp25 juta lagi bulan ini, tidak lewat dari bulan ini. Semua ini tanggung jawab saya dan sudah saya jelaskan kepada Pak Sugianto,” kata IF lewat WatsApp pribadinya, Kamis (19/02/26) .

Sementara itu, Sugianto mengaku masih menyimpan sejumlah bukti percakapan yang dikirim oleh IF kepadanya. Bukti tersebut berupa tangkapan layar pesan serta komunikasi yang disebut berkaitan dengan proyek tersebut.

“Dia sempat mengirim screenshot dan menyatakan sedang video call dengan oknum jaksa itu. Bahkan ada chat yang mengatakan, ‘sudah saya telepon si ZR barusan, besok dia mau ajak jumpa,” jelas Sugianto.

Hingga berita ini diturunkan, persoalan tersebut masih menjadi polemik antara kedua belah pihak. Korban berharap ada kejelasan terkait pengembalian uang yang telah diserahkan sebelumnya.

Kasus ini juga memunculkan perhatian masyarakat karena adanya penyebutan nama profesi aparat penegak hukum dalam percakapan yang beredar, meskipun belum ada konfirmasi langsung dari pihak yang disebutkan.(Tim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top