Siagaonline.com, Rokan Hulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan kepada warga binaan, khususnya dalam aspek kesehatan mental. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti sosialisasi standar layanan kesehatan jiwa dan pelatihan deteksi dini gangguan mental yang digelar secara virtual pada Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti petugas pemasyarakatan dari berbagai unit kerja di seluruh Indonesia, mulai dari Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai standar pelayanan kesehatan jiwa di lingkungan pemasyarakatan. Petugas juga diperkenalkan dengan penggunaan instrumen Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS) sebagai alat skrining awal untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan mental warga binaan.
Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kemampuan petugas dalam mengenali kondisi psikologis warga binaan.
“Melalui kegiatan ini, petugas diharapkan semakin memahami pentingnya deteksi dini terhadap permasalahan kesehatan jiwa. Dengan begitu, kondisi warga binaan dapat diidentifikasi lebih cepat sehingga langkah penanganan yang diperlukan bisa segera dilakukan,” ujar Sunu.
Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap kesehatan mental merupakan bagian penting dalam proses pembinaan di dalam Lapas. Dengan meningkatnya pemahaman petugas, layanan terhadap warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih baik serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis. (Des)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |