Breaking News
Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola | Kapolres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panjang Wetan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 | Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan | Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak | Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah |

Pemdes Lebung Nala Salurkan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Kepada 4 Keluarga Penerima Manfaat
Jumat 13 Maret 2026, 16:21 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel - Sebanyak 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lebung Nala, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026. Acara berlangsung di balai desa setempat pada Jum'at (13/3/2026).

Bantuan diserahkan langsung oleh kepala desa beserta perangkat desa, disaksikan oleh Sekretaris Camat Ketapang Ibu Elhayati beserta Kasi Pertanahan.

Setiap KPM menerima total Rp900.000, yang merupakan akumulasi bantuan Rp300.000 per bulan untuk periode Januari, Februari, dan Maret. Bantuan 3 bulan tersebut untuk satu tahun.

“Penyaluran BLT DD tahun ini telah kita salurkan ini dengan sistem rapel. Jadi untuk tiga bulan masing-masing KPM menerima Rp900.000. Tahun ini, program bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa hanya satu kali penyaluran,” jelas Kades Ajun Wiyono 

Kepala Desa Lebung Nala Ajun Wiyono menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 berlandaskan pada Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa 2026 dan PMK Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Pengelolaan Dana Desa.

Regulasi tersebut menetapkan bahwa BLT Desa tetap berlanjut di tahun 2026 dengan prioritas bagi keluarga miskin ekstrem, lansia tunggal, keluarga rentan, atau mereka yang kehilangan mata pencaharian. Besaran bantuan ditetapkan maksimal Rp300.000 per bulan, dengan pembayaran dapat dirapel hingga tiga bulan sekaligus.

“Penetapan KPM (keluarga penerima manfaat) dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan mengutamakan keluarga miskin ekstrem yang belum menerima bantuan sosial lain. Dan perlu diketahui keempat penerima manfaat ini belum memiliki tempat tinggal (rumah),” terangnya.

Lanjut, kata Kades Ajun Wiyono menyampaikan bahwa BLT Dana Desa bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meringankan beban masyarakat miskin ekstrem menjelang lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M.

“Kami berharap BLT Dana Desa ini benar-benar bermanfaat, bisa meringankan beban penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ditambah sebentar lagi menyambut hari raya Idul Fitri 1447 H, "ucapnya.

Diharapkan juga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini dapat membantu penerima manfaat dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1447 H/2026 dengan perasaan tenang dan bahagia, " harapnya. (Alfian)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top