Breaking News
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA | Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif | Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat  | Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota | Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita | PT SAI Tegaskan Penanganan Warga yang Diamankan Mengedepankan Pemeriksaan Kesehatan |

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pria 41 Tahun dengan Sejumlah Paket Sabu
Jumat 13 Maret 2026, 18:52 WIB

‎Siagaonline.com, Dharmasraya — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial RJ (41), warga Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

‎Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jorong Tanjung Salilok, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

‎RJ yang berprofesi sebagai petani diamankan petugas setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria berinisial IP. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RJ di lokasi kejadian.

‎Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

‎Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, serta satu kotak rokok merek Dunhill warna putih yang di dalamnya terdapat beberapa plastik klip kecil berisi kristal bening yang juga diduga sabu.

‎Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital merek Camry warna silver, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, seperangkat alat hisap sabu (bong), serta dua buah kaca pirek.
‎Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

‎Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

‎Polres Dharmasraya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(TG)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top