Breaking News
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki | Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari | Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru |

Tiga Anak Terluka Akibat Ledakan Mercon di Pekalongan, Polisi Imbau Warga Tidak Membuat Mercon 
Selasa 24 Maret 2026, 19:45 WIB

Siagaonline.com, Pekalongan Kota – Peristiwa ledakan kembali terjadi, Tiga anak mengalami luka akibat ledakan yang terjadi di sebuah lahan kosong di wilayah Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima, ledakan terjadi di tanah kosong milik warga di Kuripan Kidul Gang 2. Suara dentuman sempat menggetarkan rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Salah satu saksi, Saefulloh (35), mengaku awalnya mendengar suara ledakan dari dalam rumahnya. Saat mendatangi sumber suara, ia mendapati tiga anak sudah dalam kondisi tergeletak dengan badan penuh luka.

“Begitu terdengar ledakan keras, saksi langsung menuju lokasi dan mendapati para korban dalam kondisi terluka, Selanjutnya korban segera dievakuasi ke RSUD Bendan menggunakan ambulans,” jelas Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, dalam keterangannya.

Adapun tiga korban masing-masing berinisial MSI (14), MMS (17), dan MAA (14), yang ketiga nya menderita luka luka di badan nya.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk merakit mercon, seperti selongsong berbagai ukuran, serbuk belerang, serta alat bantu lainnya.

Kapolres Pekalongan Kota melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul bahan peledak tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana bahan-bahan tersebut diperoleh dan apakah ada pihak lain yang turut serta dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain maupun merakit petasan atau bahan peledak berbahaya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat, menyimpan, maupun menyalakan petasan atau mercon karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi aktivitas anak-anak, terlebih di momen hari raya Idul Fitri seperti ini,” pungkasnya.

Saat ini, ketiga korban masih mendapatkan penanganan medis intensif di RSUD Bendan Kota Pekalongan. Polisi memastikan akan terus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan preemtif, preventif, serta penindakan represif guna mencegah kejadian serupa terulang, karena terhadap tindak pidana menguasai bahan peledak dapat dikenakan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang bahan peledak atau benda berbahaya lainnya dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top