Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

Dugaan Penyelewengan Anggaran Satpol PP Kepri, Kasus Dilimpahkan ke Kejari Tanjungpinang
Senin 11 Mei 2026, 19:34 WIB

Siagaonline.com, Tanjungpinang – Kasus dugaan penyelewengan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2024 masih menjadi sorotan publik.

Perkara ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di berbagai media dan media sosial, hingga akhirnya dilaporkan secara resmi oleh Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang pada Senin (9/3/2026) melalui layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Namun hingga kini, masyarakat masih mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut oleh pihak kejaksaan.

Menanggapi hal ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Yovandi Yazid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

> “Kasusnya sudah diserahkan ke Kejari Tanjungpinang. Silakan konfirmasi ke sana,” ujar Yovandi melalui pesan WhatsApp, Senin (11/5/2026).

 

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan pada anggaran belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kepri tahun 2024, dengan nilai mencapai sekitar Rp 539 juta.

Diketahui, pada periode tersebut, jabatan Kepala Satpol PP dan Damkar Kepri dipegang oleh Hendri Kurniadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Juprizal, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani perkara tersebut.

“Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,” jelas Juprizal.

Kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Kejari Tanjungpinang.

(Red/Zen)

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top