Poto bersama kades pangke bersama kakanim tanjung balai KarimunSiagaonline.com, Karimun Kepri -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan Penyebaran Informasi Desa Binaan Imigrasi di Kantor Desa Pangke pada hari Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Pangke Junaidi, Kepala Kantor Imigrasi Karimun Dwi Avandho Farid, jajaran Direktorat Intelijen Keimigrasian yang dipimpin Kepala Tim (Katim) Yogi Kosasih beserta tim, pejabat struktural, serta 19 orang peserta yang merupakan warga Desa Pangke.
Dalam kegiatan tersebut, Muhamad Arfat selaku Kasi TIKKIM bersama Gindo Ginting dari Direktorat Intelijen Keimigrasian menyampaikan materi mengenai Desa Binaan Imigrasi, khususnya terkait fokus, fungsi, dan peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian serta pencegahan PMI non-prosedural dan TPPO/TPPM.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Kasi Tikkim muhamad Arfat menanggapi Salah satu pertanyaan disampaikan oleh Pak Arwan selaku Ketua RW 02 terkait upaya yang diberikan Imigrasi terhadap PMI non-prosedural yang bekerja di luar negeri dan meminta perlindungan hukum ketika mengalami permasalahan.
“PMI non-prosedural disarankan untuk mendaftarkan diri ke BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), sehingga apabila terjadi masalah di luar negeri, pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum dan pekerja tersebut dapat bekerja secara legal.” paparnya.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan masyarakat Desa Pangke semakin memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui prosedur resmi serta turut berperan aktif dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi. (R/Zubaidah)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |