Breaking News
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA | Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif | Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat  | Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota | Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita | PT SAI Tegaskan Penanganan Warga yang Diamankan Mengedepankan Pemeriksaan Kesehatan |

Kota Pekanbaru Jadi Percontohan Disperkimtan-LH Meranti Bentuk Lembaga Pengelolaan Sampah
Senin 25 Mei 2026, 15:19 WIB
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra dengan Kepala Disperkimtan-LH Meranti, Agustiono. - Pekanbaru.go.id

Siagaonline.com, PEKANBARU - Pengelolaan sampah dengan memberdayakan Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di 83 kelurahan, 15 kecamatan di Kota Pekanbaru, menjadi percontohan bagi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Disperkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dan Disperkimtan-LH Meranti dijalin dengan penandatanganan replikasi sistem pengelolaan sampah antara Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra dengan Kepala Disperkimtan-LH Meranti, Agustiono.

Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia mengatakan, kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan dan manajemen sampah di daerah.

"Kabupaten Kepulauan Meranti juga akan menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis LPS di daerah mereka," ujarnya, Senin (25/5/2026).

Sistem LPS yang dikelola di 83 kelurahan Kota Pekanbaru ini telah dimulai sejak 2025. Sistem ini juga sudah diterapkan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

"Selain itu, beberapa daerah juga berencana untuk menerapkan sistem LPS, seperti yang diterapkan Kota Pekanbaru ini," jelasnya.

Dengan sistem LPS, maka pengangkutan sampah di perumahan warga dapat berjalan sistematis. Dimana, warga membayar iuran sampah langsung kepada RT/RW setempat setiap bulannya. (PKU) 

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top