Breaking News
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA | Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif | Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat  | Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota | Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita | PT SAI Tegaskan Penanganan Warga yang Diamankan Mengedepankan Pemeriksaan Kesehatan |

46 Paket Sabu Pelaku Nekat Melarikan Diri Lompat Dari Lantai Dua Berhasil di Tangkap
Selasa 26 Mei 2026, 12:00 WIB

SiagaOnline.com, Lahat - Upaya seorang pria di Kabupaten Lahat untuk kabur dari kejaran polisi berakhir gagal. Saat rumahnya digerebek aparat Satresnarkoba Polres Lahat, pria berinisial RR (41) nekat melompat dari lantai dua demi menghindari penangkapan. Namun aksinya berhasil digagalkan petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan 46 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 10,83 gram. Selain itu, aparat juga mengamankan satu set alat hisap yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Endikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Penangkapan disebut merupakan hasil penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Lahat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari rumahnya. Meski demikian, personel Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa memberi ruang untuk kabur lebih jauh.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan keluarga, perangkat desa, serta warga sekitar. Dari hasil pemeriksaan, seluruh barang bukti yang ditemukan diakui merupakan milik tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Polisi juga memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” tegas pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru. Ancaman hukuman berat kini menanti tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar tersebut.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di daerah. Polisi pun memastikan operasi pemberantasan narkotika akan terus digencarkan demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top