Breaking News
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA | Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif | Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat  | Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota | Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita | PT SAI Tegaskan Penanganan Warga yang Diamankan Mengedepankan Pemeriksaan Kesehatan |

Satpolres Sengkalis Bekuk Tiga Pelaku dan Sita Ganja serta alat Hisap
Selasa 02 Juni 2026, 10:15 WIB

Siagaonline.com, Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.  Pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 22.17 wib.Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Kelapasari, Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CS (28). SB (31) dan AR (36). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiganya diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang tak ingin namanya sebutkan. Adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Kelapasari, Desa Pedekik. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi hingga berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sisa pakai dengan berat kotor 0,33 gram, satu buah alat hisap, dua buah mancis, satu buah kaca pirex, dua unit telepon genggam android, serta satu kotak rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan interogasi awal, para terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Otoy" yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Ketiga pelaku kini berada Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua orang terduga pelaku positif menggunakan Methamphetamine (sabu), sedangkan satu orang lainnya positif THC yang merupakan kandungan aktif pada ganja.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K* menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan dan pemasok narkotika yang terkait dengan perkara ini.

Kapolres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Lindungi keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin," ujar Kapolres.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi dan pengaduan melalui Call Center Polri 110  atau melalui WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis.(R/ M.Nast.)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top