Breaking News
Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan | Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin | H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan | H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat |

Pemdes Legundi Kecamatan Ketapang Salurkan Bantuan Pangan Kepada 584 KPM untuk Alokasi Februari-Maret 2026.
Selasa 02 Juni 2026, 16:19 WIB
Pemdes Legundi menyalurkan bantuan pangan beras Bulog untuk para PBP periode Februari - Maret 2026.

Siagaonline.com, Lamsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan bantuan pangan periode Februari–Maret 2026 kepada warga masyarakatnya.

Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Legundi, Selasa (2/6/2026) dengan tertib dan lancar.

Bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Perum Bulog yang ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Sebanyak 584 kepala keluarga (KK) tercatat sebagai penerima manfaat. Setiap keluarga menerima bantuan berupa beras Bulog sebanyak 10 kilogram serta minyak goreng 2 liter untuk setiap bulan dan alokasi 2 bulan penerima bantuan pangan mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Kepala Desa Legundi, Mulkan menjelaskan bahwa pendistribusian dilakukan sesuai data penerima yang telah diverifikasi untuk memastikan bantuan sampai kepada warga yang berhak secara tepat sasaran.

Ia menambahkan bahwa proses penyaluran melibatkan aparat desa dan kepala dusun (Kadus) guna memperlancar pembagian bantuan kepada penerima manfaat.

"Penyaluran bantuan pangan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kami memastikan seluruh 584 KPM mendapatkan haknya sesuai data yang ada,” ujar Kades Mulkan.

Ia menambahkan, warga penerima bantuan pangan (PBP) juga diwajibkan membawa/menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Pemerintah Desa Legundi menerapkan prosedur tersebut untuk menghindari kesalahan data serta memastikan transparansi dalam distribusi bantuan, " jelasnya.

Masyarakat penerima bantuan pangan (PBP) menyambut baik bantuan ini karena dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi keluarga ditengah situasi perekonomian yang sedang sulit. (Alfian)

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top