Siagaonline.com, Rokan Hulu– Puluhan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, mendatangi Mapolres Rokan Hulu, Rabu (10/6/2026), untuk memberikan dukungan moral kepada Parman yang memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Kehadiran warga tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap Parman yang selama ini dikenal sebagai salah satu korban pencurian buah kelapa sawit di wilayah Desa Sukamaju. Warga menilai kasus yang kini menjerat Parman tidak dapat dipisahkan dari peristiwa dugaan pencurian sawit yang terjadi sebelumnya.
Menurut keterangan masyarakat, perkara tersebut bermula dari peristiwa dugaan pencurian buah kelapa sawit milik Parman pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 20.40 WIB. Saat itu, warga yang sedang melakukan ronda malam memergoki adanya aktivitas yang diduga sebagai pencurian di kebun sawit milik Parman.
Dalam perkembangan selanjutnya, salah seorang terduga pelaku pencurian melaporkan Parman atas dugaan pengeroyokan. Kondisi itu memunculkan perhatian masyarakat yang mengetahui kronologi awal kejadian.
Perwakilan warga Desa Sukamaju, Sudirman, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Polres Rohul bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus menyampaikan harapan agar perkara tersebut ditangani secara objektif.
"Kami datang ke sini sebagai bentuk dukungan kepada saudara kami yang selama ini menjadi korban pencurian sawit. Yang menjadi perhatian kami, jangan sampai korban yang selama ini dirugikan justru diposisikan sebagai pihak yang bersalah. Kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan profesional," ujar Sudirman.
Ia mengatakan, masyarakat Desa Sukamaju telah lama menghadapi persoalan pencurian buah kelapa sawit yang menimbulkan kerugian bagi para petani. Karena itu, warga berharap aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan pencurian tersebut.
"Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas jaringan pencurian sawit yang selama ini meresahkan masyarakat. Jangan hanya pelaku lapangan yang ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang berada di belakangnya," tegasnya.
Selain itu, warga juga meminta perhatian serius terhadap persoalan peredaran narkotika yang dinilai turut berkontribusi terhadap meningkatnya tindak kriminal di lingkungan mereka.
"Kami memohon kepada Polres Rohul agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan narkoba di Desa Sukamaju. Masyarakat sudah sangat resah karena dampaknya dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum Parman, Dr (c) Efesus Dewan Marlan Sinaga, SH., MH., mengatakan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Siang ini kami hadir memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan fisik. Dalam pemeriksaan tadi telah kami sampaikan bahwa tuduhan kekerasan yang dialamatkan kepada klien kami tidak pernah dilakukan. Berdasarkan keterangan yang diberikan, beliau tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan," ujarnya kepada awak media.
Menurut Efesus, penyidik perlu menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif mengingat posisi Parman sebelumnya merupakan pihak yang mengaku menjadi korban pencurian sawit.
"Kami meminta Kapolres dan jajaran agar benar-benar berhati-hati menangani perkara ini. Jangan sampai rasa keadilan masyarakat menjadi tercederai. Sebab yang saat ini diperiksa adalah orang yang sebelumnya berstatus sebagai korban dari dugaan tindak pidana pencurian sawit," katanya.
Pihak kuasa hukum juga berharap seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik maraknya pencurian sawit yang terjadi di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Parman mengaku kecewa karena merasa dirinya justru menjadi pihak yang paling dirugikan dalam perkara tersebut. Ia menyebut aksi pencurian buah sawit di kebunnya telah berlangsung berulang kali sejak tahun 2021.
"Saya benar-benar merasa terzolimi. Karena pada dasarnya dan faktanya saya yang dirugikan. Kebun saya dicuri sejak tahun 2021. Saya sudah berulang kali mengintai pelaku, bahkan sampai malam hari untuk memastikan siapa yang mengambil hasil kebun saya," ungkapnya.
Parman membantah tuduhan melakukan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan terhadap dirinya. Ia mengaku hanya ikut mengamankan terduga pelaku bersama warga yang sedang melakukan ronda malam.
"Saya memang ikut melakukan penangkapan, tetapi saya tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan kepada saya. Justru pada saat kejadian saya juga menjadi korban karena sempat diserang dan ditonjok," tegasnya.
Meski tengah menghadapi proses hukum, Parman berharap penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta yang sebenarnya.
"Harapan saya, karena menurut saya ini perkara yang zolim, maka apa yang mereka tuduhkan kepada saya hendaknya dihentikan. Saya hanya ingin keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan sesuai fakta yang sebenarnya," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap Parman masih menjadi bagian dari tahapan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Rokan Hulu. Masyarakat berharap seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |