Breaking News
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi  | Kemenkum Riau Hadirkan Penyanyi Marchell Perkuat Kesadaran Hak Cipta Musik dan Lagu  | Dinkes Kota Pekanbaru Kolaborasi dengan Provinsi Tingkatkan Capaian Angka Partisipasi CKG  | Pemerintah Kota Pekanbaru Apresiasi Event yang Dilaksanakan Pengurus Baru Cabor Mini Soccer | Jadi Arah Kebijakan, Wali Kota Pekanbaru Ajak Masyarakat Pekanbaru Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 | Pemerintah Kota Pekanbaru Dukung Klub Binamuda Basketball Club Harumkan Nama Daerah di Semarang |

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Pekanbaru Edukasi Puluhan Pemilik Kendaraan Penunggak Pajak
Kamis 18 Juni 2026, 22:21 WIB
Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, melakukan edukasi dan pendataan terhadap pemilik kendaraan yang menunggak pajak saat melakukan razia gabungan di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (18/6/2026). - Pekanbaru.go.id

Siagaonline.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, melakukan edukasi dan pendataan terhadap pemilik kendaraan yang menunggak pajak saat melakukan razia gabungan di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (18/6/2026).

Setidaknya ada 80 kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan menunggak pajak. Tim dari Bapenda melakukan pendataan dan edukasi agar pemilik segera membayar pajak kendaraannya.

Operasi Simpatik yang melibatkan tim gabungan dari Bapenda Pekanbaru, Dishub Pekanbaru, Bapenda Riau, Ditlantas Polda Riau dan TNI ini selain menyasar kepatuhan pajak kendaraan bermotor, juga menyasar truk Over Dimension Over Load (ODOL).

"Kurang lebih ada 300 kendaraan tadi, 80 diantaranya mati pajak. Tadi kita lakukan pendataan secara detail, dengan nomor handphone sekalian dan kita imbau mereka bayar pajak kendaraannya," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.

Petugas memeriksa status pajak kendaraan bermotor yang ada di ruas jalan itu. Sejumlah kendaraan ternyata menunggak pajak selama dua hingga tiga tahun.

Kondisi ini memperlihatkan masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Wajib pajak seharusnya membayar sesuai waktunya setiap tahun.

Wajib pajak kendaraan nantinya bisa membayar pajak kendaraan bermotor bukan hanya di Samsat Pekanbaru. Namun juga ada gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.

"Pada prinsipnya kita melakukan razia tadi, mereka secara sukarela akan melakukan pembayaran. Ini bagian upaya kita dalam optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari pajak kendaraan bermotor," pungkasnya. (PKU) 

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top