Breaking News
Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan | Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin | H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan | H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat |

Pemeritah Kota Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Senin 20 Juli 2026, 20:30 WIB
Juru Bicara Fraksi PKS Edi Azhar, menyerahkan pandangan umum kepada Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid - Pekanbaru.go.id

Siagaonline.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima pandangan umum fraksi di DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum tersebut disampaikan 8 fraksi melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Senin (20/7/2026) siang.

Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi Khusaini dan Plh Sekdako Pekanbaru Masykur Tarmizi.

Usai paripurna, Masykur Tarmizi menyebutkan bahwa pandangan umum dari fraksi di DPRD bersifat saran dan masukan bagi Pemko Pekanbaru untuk keperluan perbaikan pengelolaan APBD ke depannya.

"Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban (APBD)," ungkapnya.

Dengan adanya saran masukan dari DPRD, kata Masykur, diharapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang baik bisa terwujud.

"Jadi, ini untuk kebaikan kita bersama menuju good governance dan good government di Pemko Pekanbaru," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Masykur, pandangan umum dari fraksi segera dijawab Pemko Pekanbaru. "Sehingga kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah," tutupnya.  (PKU) 

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top