Breaking News
Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan | Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin | H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan | H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat |

Dukung Program P4GN, Polsek Mandau Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Rabu 22 Juli 2026, 21:59 WIB

SiagaOnline.com, Bengkalis  - Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali diwujudkan melalui pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh jajaran Polsek Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial A (34) dan A (35). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan Hangtuah, Desa Tambusai Batang Dui Manis. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka pertama beserta barang bukti.

Dari hasil pengembangan, tim kemudian mengamankan tersangka kedua di sebuah rumah kos di Jalan Indra Pahlawan, Desa Air Jamban. Berdasarkan keterangan awal, barang haram tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket diduga narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp361.000, satu kotak rokok, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.

Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.(R/M.Nast)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top