SiagaOnline.com, Muara Enim - Polres Muara Enim melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka RP di Halaman Apel Mapolres Muara Enim, Senin (10/08/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri.
Kapolres menegaskan, keputusan PTDH bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak, melainkan melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada yang kebal hukum. Jaga sumpah dan janji yang telah diucapkan serta hindari pelanggaran sekecil apa pun.”
PTDH bukan sekadar akhir dari sebuah proses, tetapi menjadi pelajaran dan pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, kehormatan profesi, serta kepercayaan masyarakat.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |