Breaking News
Dukung Prestasi dan Sportivitas, Pemko Padang Gelar Turnamen Billiard Piala Wali Kota 2025 | Kades Zulfahrianto Sukses Gelar Gerak Jalan Santai HUT RI ke-80, Ribuan Warga Sontang Antusias | Bupati Anton Sambut Kajari Baru dengan Hangat, Awal Sinergi Membangun Daerah | Dalam Rangka  Menyambut HUT RI ribuan Pelajar Tampilkan berbagai macam pertunjukan dan Baju Adat | Pemkab Siak Gelar Ramah Tamah Bersama LVRI, Angkatan 45 PEPABRI Wredatama dan Warakawuri | Peduli Sesama Lapas Muara Enim Gelar Donor Darah

Terkait Tudingan Sulitnya Proses Pencairan Anggaran OPD, Ini Penjelasan BPKAD Kuansing
Jumat 17 Mei 2019, 19:00 WIB
Terkait Tudingan Sulitnya Proses Pencairan Anggaran OPD, Ini Penjelasan BPKAD Kuansing
TELUKKUANTAN - Akhir-akhir ini, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengeluhkan susahnya pencairan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku bendahara umum daerah. Tak jarang, BPKAD disudutkan dalam proses pencairan anggaran tersebut.

Menjawab tudingan miring itu, Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP meminta OPD harus disiplin dalam proses pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan. Sebab, pengelolaan keuangan daerah semakin ketat.

"Saya ada mendengar keluhan beberapa OPD yang menyebut proses pencairan dana saat ini sulit. Sebenarnya bukan sulit, tapi saya melihat ada yang belum bisa sepenuhnya 'move on' dari pola lama," ujar Hendra, Kamis (16/5/2019).

Dikatakan Hendra, dasar pengelolaan keuangan daerah mengacu pada Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dalam Permendagri tersebut sangat jelas alur tata cara pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pejabat yang bertanggungjawab hingga mekanisme pencairan dan pertanggungjawabannya.

"Kini, pemerintah daerah telah diwajibkan untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan salah satunya adalah sistem pengelolaan keuangan daerah yang harus menggunakan aplikasi SIPKD," ujar Hendra.

Intinya, lanjut Hendra, seluruh penggunaan uang daerah harus tercatat, terdokumentasikan dengan baik guna transparansi.

"Ini bukan hanya kebijakan daerah, tapi kebijakan nasional. Bahkan, KPK memiliki perhatian khusus terhadap hal ini," tegas Hendra.

Hendra menjelaskan proses pengajuan dana dimulai dengan melakukan peng-input-an. Peng-input-an yang benar akan menjadi dasar untuk pengajuan pencairan. "Ini secara otomatis nantinya, jadi tidak bisa dibuat secara manual."

"Saya berani memastikan proses pencairan di BPKAD sepanjang syarat lengkap tidak akan lama, tidak akan makan waktu berhari, bahkan jika telah masuk di ruangan saya, tidak perlu menunggu sampai 1 menit langsung saya tandatangani, jika telah mengikuti prosedur yg berlaku," papar Hendra.

Kenyataannya, lanjut Hendra, masih ada OPD yang lambat menginput. Ketika bahannya kurang atau terjadi kesalahan, OPD tersebut tidak segera memperbaiki. Mereka menunggu sampai berhari-hari.

"Nah, saat ditanya pimpinannya, mereka menjawab sedang diproses BPKAD. Setelah kita cek, ternyata bahannya tidak lengkap," ujar Hendra.

Untuk itu, Hendra mengharapkan semua OPD memahami pola yang ada saat ini. Jangan lagi memakai pola lama, yakni menumpuk pekerjaan pada satu waktu, sehingga mengakibatkan lamanya proses penginputan.(Kominfo)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top