Breaking News
Adam Syafaat Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemerintah Untuk Kesejahteraan  | PT Karya Tama Bakti Mulia Diduga Kuasai Dan Kelolah Hutan Produksi Tanpa Izin | Bupati Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting | Kadinkes Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Penimbangan Serentak Agustus 2025 | Lapas Muara Enim Hadiri Acara  Forkom P4GN Bersama BNNK Muara Enim | Pemko Padang Sukseskan MBG, Ribuan Warga Tersentuh Program Gizi Nasional ‎

Advertorial
Penanganan Covid-19, DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Sepakati Anggara Rp 31,498 Miliar
Senin 13 April 2020, 20:57 WIB
Advertorial
Penanganan Covid-19, DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Sepakati Anggara Rp 31,498 Miliar
SiagaOnline.com, Tanjungpinang - DPRD Kota bersama Pemko Tanjung pinang menggelar rapat paripurna Dalam pengesahan anggaran penanganan wabah virus Covid -19. Hadir wakil walikota Tanjungpinang Hj Rahma, Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarti Pustoko Weni, Wakil Ketua I DPRD  Angga, Wakil Ketua II DPRD Hendra Jaya, para Fraksi DPRD kota serta para OPD lingkup Pemko Tanjung Pinang, acara digelar dibalai ruang gedung DPRD kota Tanjung pinang, Rabu (08/04/20).

Yuniarni pustoko Weni selaku ketua DPRD kota Tanjung pinang langsung membuka rapat paripurna Ke -16 masa sidang ke II TA 2020. Dalam agenda persetujuan sekaligus pengesahan pimpinan dan anggota DPRD terhadap perubahan APBD terakhir dengan penanganan Covid19.

Adapun besaran anggaran yang disetujui dan disepakati bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD kota Tanjungpinang, sebesar Rp 31,498,994.000.00 (tiga puluh satu milyar empat ratus sembilan puluh empat  ribu rupiah) dana tersebut terbagi dari:

-Refocusing pangan kegiatan  SKPD sebesar Rp 14,400,550.000.00.
-Belanja tidak terduga sebesar Rp 1.000.000.000.00.
-Penggeseran bansos kebelanja tidak terduga sebesar Rp 700.000.000.
-Rasionalisasi perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 14.640.444.000.000.
-Bantuan keuangan provinsi kepulauan Riau sebesar Rp 750.000.000.

Untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 10,214.890.000(sepuluh milyar dua ratus empat belas juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah).

"Untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2.000.000.000.(dua miliyar rupiah).

"Untuk penyediaan sosial safety Net/jaring pengaman sosial sebesar Rp 19.284.104.000(sembilan belas milyar dua ratus delapan puluh empat juta seratus empat ribu rupiah).

Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma mengatakan, atas nama pemerintah kota Tanjung pinang yang mana udah beberapa hari yang lalu duduk bersama dalam  membahas terkait penggaran pengangaran Covid-19 .

"Ada beberapa kelompok masyarakat yang selama ini tidak termasuk dalam   BTT karena dampak Covid-19 ,lalu kita masukkan ke data  Sosial safety Net/jaring yang dianggarkan sebesar Rp 19.284.104.000(sembilan belas milyar dua ratus  delapan puluh empat juta seratus empat ribu rupiah)salah satunya ada karyawan dari hotel yang dirumahkan, ojek-ojek,.semoga dalam waktu tidak lama kita akan realisasika," kata Rahma.

Sedangkan Ade  Angga Wakil Ketua I DPRD kota mengatakan, telah disaksikan bersama dan disepakati. Dengan rincian penanganan kesehatan sebesar lebih kurang10,2  miliar. Yang terdiri dari beberapa gugus. Gugus dinas kesehatan Rp 3 milyar dan gugus rumah sakit daerah.Rp 3 milyar, gugus badan penanggulangan bencana, serta gugus dinas pendidikan.

Pada Dampak ekonomi dianggarkan Rp 2 milyar bentuk kegiatanya interfensi pasar dalam bentuk sembako murah dalam mengganti bazar ramadhan.

Penanganan jaring pengaman sosial atau sosial safety net sebesar Rp 19 Milyar. Seluruh anggaran ini akan diposting dalam BTT (belanja tidak terduga) sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 yang mana pola pencairannya bagaimana gugus tugas membuat rencana  kegiatan belanja maka berdasarkan usulan tersebut, tutup Angga.(Lili)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Selasa 12 Agustus 2025, 20:20 WIB
.



Selasa 12 Agustus 2025, 18:02 WIB
Perusahaan perkebunan PT KTBM diduga melakukan kegiatan pengelolaan lahan yang berada di kawasan HP atau Hutan Produksi tanpa memiliki izin yang.



Selasa 12 Agustus 2025, 18:00 WIB
Bupati Bengkalis, Kasmarni, meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih keras demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis zero.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top