Breaking News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Diminta Evaluasi Jabatan Inspektorat Sulaiman Lubis | Pemko Padang Bagikan 15000 Bendera untuk Kobarkan Semangat HUT ke-80 RI | HJK Padang ke-356: DPRD & Pemko Bersinergi Wujudkan Kota Maju Nyaman dan Sejahtera | Pemkot Pekalongan Terus Dorong Inovasi dan Peningkatan Pelayanan Publik | Perkuat Sinergi dan Pendampingan OPD, Pemkot Pekalongan-Kejaksaan Negeri Teken MoU | Pemkot Pekalongan Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik OPD, Wali Kota Minta Terus Berinovasi

Sidang Paripurna DPRD Kuansing Ditunda Karena Bupati dan Wbup Serta Sekda Tak dapat Hadir
Jumat 03 Juli 2020, 21:17 WIB
Sidang Paripurna DPRD Kuansing Ditunda Karena Bupati dan Wbup Serta Sekda Tak dapat Hadir
SiagaOnline.com, Kuansing - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang rencana digelar Jum’at (3/7/2020) terpaksa ditunda.

Dikarenakan, Bupati Kuantan Singingi Mursini Wakil Bupati Halim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dianto Mampanini berhalangan hadir.

Sidang Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua I Zulhendri dengan agenda mendengarkan Jawaban Pemerintah terkait pandangan umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Kuantan Singingi tahun 2019. Menurut Wakil Ketua 1 DPRD Zulhendri dari 35 anggota DPRD yang menandatangi absen   sebanyak 20 orang , 4 orang izin dan 11 orang tidak menghadiri sidang.

Sesuai dengan pasal 124 ayat 1 huruf c forum rapat sudah terpenuhi dan sidang dapat laksanakan.

Pelaksanaan rapat dijadwalkan mulai pukul 9:30 WIB dan akhirnya ditunda dan Karena tidak hadirnya Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kuansing.

“Rapat paripurna ini tepaksa ditunda, karena kawan-kawan dewan tidak sepakat berdasarkan mekanisme”, jelas Ketua DPRD Kuansing Andi Putra.

Menurut Andi Putra Ketua DPRD Kuansing saat diwawancarai awak media, dengan dibatalkan Sidang Paripurna ini karena tidak hadirnya Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda.

Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Kuansing, menurut keterangan dari Asisten III  Agus Mandar adalah karena Pak Bupati ada acara di Jakarta yaitu Penandatanganan MoU dengan Kementerian LHK di Jakarta dan Pak Wakil Bupati sedang dinas luar,  ke Pekanbaru sementara Sekda sedang menjalankan isolasi mandiri terkait covid-19.

“Jadi sidang kita tunda dengan hasil musyawarah bersama dengan anggota dewan lainnya,” ujarnya.(Sony)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top