Jalani Rekonstruksi Atas Pembunuhan Pasangan Suami Istri Asal Jepang Ini, Tersangka Perankan 90 Adegan
" />
Breaking News
DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 | Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme | Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja | Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI | Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan  | Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Meriakan HUT RI ke 80 Gelar Jalan Santai Dan Senam 

Jalani Rekonstruksi Atas Pembunuhan Pasangan Suami Istri Asal Jepang Ini, Tersangka Perankan 90 Adeg
Selasa 03 Oktober 2017, 09:18 WIB
Jalani Rekonstruksi Atas Pembunuhan Pasangan Suami Istri Asal Jepang Ini, Tersangka Perankan 90 Adeg
SiagaOnline.com, Denpasar - Putu Astawa (25), tersangka pembunuh pasangan suami istri asal Jepang jalani rekonstruksi pada Senin (02/10/2017) di Perumahan Puri Gading, Kuta Selatan, Badung.

Tersangka memerankan 90 adegan di enam TKP. Enam lokasi tersebut di antaranya di rumah korban di Puri Gading 2 Blok F1 No 6 Jimbaran, di rumah kos tersangka, lokasi kerja istri tersangka, di tempat pembelian bensin. Kemudian di pasar, di depan kantor Kecamatan Kuta, dan di Jalan Sunset road dekat Hotel Horison dengan total 90 adegan.

Wakasat Reskrim Polresta Denpasar AKP Gusti Made Sudarma Putra mengatakan, rekonstruksi tahap pertama yaitu pagi tersangka datang kemudian jalan melintasi depan TKP pada pukul 08.30 wita hingga lanjut sampai eksekusi sebanyak 28 adegan.

Dijelaskan, bahwa tersangka keluar membawa mobil dan datang kembali sekitar pukul 19.00 Wita dengan membawa bensin. Selain itu juga ada korek dan dupa untuk melenyapkan barang bukti di TKP sejumlah 35 adegan, sambungnya.

"Semua adegan yang diperankan oleh tersangka sesuai dengan keterangan tersangka dan fakta di lapangan. Tersangka menghabisi korban di adegan ke 10 dan 11. Pada adegan 12 tersangka mengikat korban," pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya bahwa Putu Astawa (25) diduga kuat menjadi satu-satunya pelaku dalam kasus pembunuhan pasutri asal Jepang Matsuba Nurio dan Matsuba Hiroko yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah sewanya di Puri Gading 2 Blok F1 No 6 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Tersangka nekat melakukan aksinya dikarenakan terhimpit hutang yang dimilikinya sebesar Rp10 juta. Polisi memastikan jika pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut tanpa rencana.
(snc/soc)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top