Breaking News
Lapas Pasir Pangarayan Terapkan Razia Mendadak, Jaga Keamanan dan Ketertiban | ‎Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh ‎ | Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Mapolres Pekalongan Kota | Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera Merah Putih di Kapal Rakyat Perairan Pulau Burung | Lomba Gerak Jalan Indah Antar Pelajar SD dan SMP Seru dan Meriah Di Kabupaten Muara Enim | Curhat Kamtibmas bersama Masyarakat Teluk Air

Rasno Anggota DPRD Karimun Diduga Gunakan Dana APBD Bangun Jalan Hak Milik Harta Gono Gini
Rabu 11 Oktober 2017, 18:35 WIB
Rasno Anggota DPRD Karimun Diduga Gunakan Dana APBD Bangun Jalan Hak Milik Harta Gono Gini
SiagaOnline.com, Karimun  - Pembangunan Jalan Semenisasi Gang Cahaya RT 03 RW 02 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun untuk akses jalan kerumah Rasno Anggota DPRD dari partai PDI P diduga menggunakan dana APBD Tahun 2017.

Ironisnya pembangunan akses jalan semenisasi ini diduga menggunakan dana APBD Tahun 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp 158.049.000,-.

Bukan itu saja, status hak tanah tersebut masih dalam perkara harta gono gini yang saat ini masih dalam pengawasan Pengadilan Agama Tanjungbalai Karimun.

Hal ini disampaikan oleh Andi Acok Sekretaris LPPNRI dan juga ketua Patron  Kabupaten Karimun Kepulauan Riau mengatakan, sangat ironis sekali jika benar ada oknum anggota DPRD Karimun mengalokasikan dana dari APBD untuk kepentingan pribadinya harus di usut tuntas.

"Saya minta kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti jika benar pembangunan jalan semenisasi untuk akses jalan kerumahnya menggunakan dana aspirasi APBD tahun 2017, agar segera di usut,"tegas Andi Acok.

Kapala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karimun, Opit ketika di konfirmasi via hp selularnya mengataka, dirinya tidak tau kalau paket pembangunan jalan semenisasi yang di bangun ke akses jalan Rasno anggota DPRD Kabupaten Karimun tanahnya masih bermasalah.

"Jujur saja saya tidak tau kalau status tanah jalan semenisasi yang dikerjakan itu masih dalam perkara harta gono gini,"jelas Opit.

Lebih jelas Opit mengatakan, pembangunan jalan semenisasi kerumah Rasno tersebut sudah ada dalam anggaran yang di tetapkan oleh Bappeda.

"Kami hanya melaksanakan anggaran yang sudah ada, tapi saya tidak tau jalan itu akses kerumah Rasno, nanti saya tanyakan ke pak Mul bagian PPTKnya," terang Opit.

Senada juga disampaikan oleh Mul selaku PPTK proyek semenisasi ini mengatakan dirinya bersama tim konsulatan sudah turun kelapagan saat akan di mulainya pengerjaan semenisasi akses jalan gang Cahaya namun saya tidak tau jalan itu menuju arah rumah Rasno.

"Saya tidak tau status tanah tersebut apakah jalan umum atas permintaan masyarakat atau gimana, yang jelas kami sudah di anggarkan oleh Pemda, ya kami kerjakan,"ujar Mul.

Terpisah Rasno ketika di konfirmasi perihal tersebut membenarkan bahwa jalan semenisasi kerumahnya sudah dianggarkan sejak tahun 2015.

"Ya memang benar jalan ini saya usulkan sudah tiga kali sejak tahun 2015, dan tahun ini baru di setujui,"ungkap Rasno seperti di kutip hasil wawancara Tri Haryono Batam Pos.

Disinggung mengenai masalah status jalan tersebut masih dalam perkara harta gono gini, Rasno membenarkan,"Memang benar jalan tersebut statusya harta gono gini," imbuh Rasno mengakhiri.


(Jub)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Kamis 14 Agustus 2025, 09:10 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Moch..



Kamis 14 Agustus 2025, 09:08 WIB
Polda Aceh bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait peristiwa keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan.



Rabu 13 Agustus 2025, 21:29 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top