Breaking News
Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Mapolres Pekalongan Kota | Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera Merah Putih di Kapal Rakyat Perairan Pulau Burung | Lomba Gerak Jalan Indah Antar Pelajar SD dan SMP Seru dan Meriah Di Kabupaten Muara Enim | Curhat Kamtibmas bersama Masyarakat Teluk Air | Lapas Muara Enim Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pengunjung | Dibawah Kepemimpinan Jaro Saiful, Pemdes Ruguk Selalu Terdepan dalam Melaksanakan Musrenbangdes Tahun 2026

2018 UMK Di Rohil Naik, 2,3 Juta
Selasa 05 Desember 2017, 23:00 WIB
2018 UMK Di Rohil Naik, 2,3 Juta
SiagaOnline.com,  BAGANSIAPIAPI - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir menghimbau kepada seluruh pihak perusahaan yang berbadan hukum maupun perorangan untuk segera menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018 yang telah ditetapkan.

"UMK rohil tahun 2018 mendatang telah ditetapkan yakni sebesar Rp. 2.506.000. Dalam hal ini sedikitnya ada 300 lebih perusahaan di Rohil, dan mereka wajib untuk menjalankan ketetapan UMK tersebut mulai januari 2018 mendatang.

"Apabila ketetapan UMK ini tidak diindahkan oleh pihak perusahaan maka pihak perusahaan terkait akan kita berikan sangsi administrasi serta sangsi tegas penutupan izin beroperasi," Kata Kadisnaker Rohil, Ir H Amiruddin, Senin (4/12/2017).

Kata mantan Kadisdikbud Rohil itu, Penerapan UMK, dalam hal ini pihak Disnaker Rohil hanya memberikan himbauan, sosialisasi dan  komunikasi terhadap 300 lebih perusahaan yang ada di Rohil. Sangsi bagi perusahaan yang tidak menerapkan aturan tersebut nantinya akan diputuskan oleh Disnaker Provinsi Riau, dan Pihak Kementrian Tenaga Kerja atas rekom dari disnaker rohil.

Sementara itu, Perusahaan berupa hotel, restoran  juga wajib menerapkan aturan UMK tersebut. Hanya saja sejauh ini tidak ada karyawan yang merasa komplin atau membuat pengaduan kedisnaker.

"Jika ada karyawan yang melapor dengan didukung bukti struk pembayaran gaji dan kontrak kerjanya sudah barang tentu akan kita proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada," tegas Amiruddin.

(supri)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top