Breaking News
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Diminta Evaluasi Jabatan Inspektorat Sulaiman Lubis | Pemko Padang Bagikan 15000 Bendera untuk Kobarkan Semangat HUT ke-80 RI | HJK Padang ke-356: DPRD & Pemko Bersinergi Wujudkan Kota Maju Nyaman dan Sejahtera | Pemkot Pekalongan Terus Dorong Inovasi dan Peningkatan Pelayanan Publik | Perkuat Sinergi dan Pendampingan OPD, Pemkot Pekalongan-Kejaksaan Negeri Teken MoU | Pemkot Pekalongan Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik OPD, Wali Kota Minta Terus Berinovasi

Sekian Tahun Pasca di Bangun Rumdis Ketua & Wakil DPRD Kuansing
15 Januari 2018 Baru Dihuni, Zubirman SH: Tunjangan Perumahan di Minta Aparat Hukum Usut
Minggu 14 Januari 2018, 08:53 WIB
Sekian Tahun Pasca di Bangun Rumdis Ketua & Wakil DPRD Kuansing
15 Januari 2018 Baru Dihuni, Zubirman SH: Tunjangan Perumahan di Minta Aparat Hukum Usut
SiagaOnline.com, Kuansing  - Rumah Dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, sudah sekian tahun pasca di bangun tidak ditempati. Akhirnya pekan depan pihak sekretariat dewan akan memberikan kunci rumdis tersebut, dan secara tidak lansung rumdis tersebut akan di huni dan terhitung mulai bulan Januari 2018.

Hal tersebut dikatakan, Mastur Sekwan DPRD Kuansing ketika dikonfimasi wartawan, Sabtu (13/1/2018), membenarkan bahwa pekan depan senin, (15/1/2018), memberikan kunci rumah dinas kepada ketua dan wakil ketua DPRD, pasalnya, rumah dinas tersebut sudah bisa di huni, hanya beberapa item saja yang belum berfungsi dengan baik, tetapi akan segera diperbaiki.

 Ya, pekan depan kunci rumdis sudah kita serahkan kepada ketua dan wakil ketua DPRD Kuansing, mengenai keterlambatan pemindahan ke rumdis tersebut dikarenakan airnya masih kurang lancar serta ada beberapa kran air yang perlu diganti, mengenai fasilitas lainya seperti perabotan sudah oke semuanya, tutur Mastur.

Ditambahkanya lagi, apabila rumdis tersebut sudah ditempati oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing, di karenakan unsur pimpinan dewan tersebut di tahun 2018 ini tidak  menerima dana tunjangan perumahan lagi, kecuali ketika rumdis tersebut tidak ditempati pada tahun sebelumnya unsure pimpinan tersebut menerima tunjangan perumahan sesuai dengan perbup Bupati Kuansing,” Tukasnya.

Secara terpisah, Zubirman SH Praktisi Hukum di Kabupaten Kuansing, Riau ketika dimintai tanggapanya mengatakan, Ia sangat memberikan apresiasi apabila benar ketua dan wakil ketua DPRD Kuansing akan menempati rumdis tersebut, tetapi pertanyaanya, tunjangan perumahan yang diterima selama ini oleh unsure pimpinan tersebut apakah legal atau illegal, alias apakah tidak merugikan keuangan daerah, pasalnya, rumdis tersebut sudah sekian tahun di bangun baru sekarang ini ditahun 2018 di tempati, dan tentunya dia berharap agar pihak penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian untuk mengusutnya,” Pinta  Zubirman (zulf/kt)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top