Breaking News
Wabup Muara Enim Serahkan SK Pensiun Pegawai dan Bantuan Purnabakti Korpri | Polres Dharmasraya Salurkan Zakat Personel kepada Warga Kurang Mampu di Nagari Timpeh | 372 Calon Haji Kota Pekalongan Siap Diberangkatkan Menuju Tanah Suci, Terbagi dalam Kloter 23 dan 24 | Gawat! Inisial "A" Distributor Rokok Ilegal, Bebas Beroperasi Kapolres Kuansing Segerakan Tangkap Dan Sita Rokok Ilegal | Konsep Menarik, Wisata Susur Sungai dan Makan Beghanyut Pengalaman Menyenangkan | Bupati Solok hadiri Dakwah Wisata BKMT se Sumatera Barat

Telah di Lakukan Penangkapan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika diduga
Minggu 08 Agustus 2021, 12:09 WIB
Telah di Lakukan Penangkapan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika diduga
SiagaOnline.com, Siak - Terdapat Narkotika jenis Shabu an, sebanyak 8 (delapan) paket dengan berat 2,45 Gram dan 1 (satu) buah tas kecil merk eiger, 1(satu) buah timbangan digital kecil. Di jalan sarindo Kampung Mandi Angin tepatnya di dekat jembatan Sarindo Kecamatan Minas Kabupaten Siak, hari Kamis Tanggal (5/08/2021) pukul 19.00 WIB.

diduga Pelaku Pidana penyalahgunaan Narkotika diduga jenis shabu an. (DA), Jalan Sidodadi (Sumbar), 15 Oktober 2002, Islam, petani, Jalan Merbau RT 01 RW 08 Kampung Mandi Angin Kecamatan Minas Kabupaten Siak. (NA) Kampung Mandi Angin, 03 Juni 2002, Islam, petani, Jalan Kempas RT 02 RW. RW 02 Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Kejadian pada hari Kamis Tanggal 05 Agustus 2021 pukul 18.30 WIB.

Pada hari Kamis Tanggal (15/08/2021) sekira pukul 10.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Kampung Mandi Angin Kecamatan Minas Kabupaten Siak, sering terjadi transaksi serta penyalahgunaan Narkotika, kemudian pelapor beserta team Reskrim Polsek Minas mencurigai 2 (dua) orang yang sedang berada di Jalan Sarindo Kampung Mandi Angin, kemudian team melakukan penggeledahan terhadap orang yang berada di Jalan Sarindo tersebut, dan pada saat di lakukan penggeledahan tersebut di temukan 8 (delapan) paket kecil di duga Shabu-Shabu yang di bungkus plastik klip warna bening yang di temukan di dalam jok sepeda motor yang di gunakan saudara (DA), dan sesuai dari keterangan saudara (DA), bahwa 8 (delapan) paket kecil di duga sabu-sabu yang di bungkus plastik klip warna bening tersebut adalah punya saudara (NA), yang pada saat itu posisinya masih dekat dengan saudara (DA), lalu team langsung mengamankan saudara (DA) dan saudara (NA) berikut paket Narkotika di duga jenis Shabu yang di temukan tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Minas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Team Reskrim Polsek Minas langsung ke TKP untuk menangkap tersangka (DA) dan (NA) yang tindak penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di Jalan Sarindo Kampung Mandi Angin Kecamatan Kabupaten Siak.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top