Breaking News
Lapas Pasir Pangarayan Terapkan Razia Mendadak, Jaga Keamanan dan Ketertiban | ‎Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh ‎ | Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Mapolres Pekalongan Kota | Satpolairud Polres Inhil Kibarkan Bendera Merah Putih di Kapal Rakyat Perairan Pulau Burung | Lomba Gerak Jalan Indah Antar Pelajar SD dan SMP Seru dan Meriah Di Kabupaten Muara Enim | Curhat Kamtibmas bersama Masyarakat Teluk Air

Pelaku DPO Pembobol Rumah Berhasil Di Tangkap Polsek Gunung Megang
00 0000, 00:00 WIB
Pelaku DPO Pembobol Rumah Berhasil Di Tangkap Polsek Gunung Megang
SiagaOnline.com, Muara Enim - Pada hari Rabu tgl 08 Agustus 2018 sekira pkl 07.00 wib bertempat di rumah pelapor Dusun IV Desa Gunung Megang Luar Kec. Gn. Megang Kab. M. Enim, yang mana pada diketahui korban pada saat terbangun dari tidur dan mendapati kondisi rumah sudah berantakan dan melihat 1 unit HP merk Xiaomi warna putih dg No HP : 085763982910 dan No.Imei 1: 867398036198240, No.Imei 2: 867398036918241.

Sebelumnya berada di bawah bantal tempat korban tidur sudah tidak ada, selanjutnya korban dan saksi mulai melihat sekitar TKP dan melihat bahwa pada dinding samping kanan rumah  korban sudah rusak dan terbuka sebanyak 1 papan serta pada jendela kamar juga sudah terbuka.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian LK Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Gunung Megang guna menuntut sesuai dgn hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim melalui Humas Polres menerangkan penangkapan dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 sekira pkl 17.45 wib bertempat di rumah pelaku di Desa Gunung Megang Luar Kec.Gunung Megang Kab.Muara Enim.

Bermula Unit Reskrim Polsek Gunung Megang mendapat informasi bahwa pelaku TRI ANGGA WIBOWO yang sebelumnya terdaftar dalam DPO) sedang berada dirumahnya di Desa Gunung Megang, selanjutnya Kapolsek Gunung Megang AKP NASHARUDIN, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA SARKATI,SH melakukan menangkapan terhadap pelaku TRI ANGGA WIBOWO tersebut.

Kemudian Anggota unit Reskrim dipimpin kanit Reskrim IPDA SARKATI, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku TRI ANGGA WIBOWO Bin DARUL KOTNI saat berada dirumahnya selanjutnya pelaku tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Megang untuk dimintai keterangan.

"Adapun barang bukti di amankan
1. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna putih dg No HP : 085763982910 dan No.Imei 1: 867398036198240, No.Imei 2: 867398036918241.
2. 1 (satu) buah kotak HP merk Xiaomi warna putih dg No HP : 085763982910 dan No.Imei 1: 867398036198240, No.Imei 2: 867398036918241
(BB Disita di berkas perkara lain atas nama Tsk ARI SAPUTRA Bin HARIS."terang Humas Polres Muara Enim. (Agus v)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda


Kamis 14 Agustus 2025, 09:10 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Moch..



Kamis 14 Agustus 2025, 09:08 WIB
Polda Aceh bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait peristiwa keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan.



Rabu 13 Agustus 2025, 21:29 WIB
.



Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top