SiagaOnline.com Batang - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Batang Dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Cabang Batang, Jumat (5/1/24) telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Negeri Batang dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara tentang Pemberian Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Pada Pos Bantuan Hukum PN Batang.
Pengadilan Negeri Batang diwakili oleh Wasis Priyanto, SH. MH (Ketua Pengadilan Negeri Batang) sedangkan LBH Putra Nusantara hadir Okto Hoseanto, SH selaku ketua, Angga Risetiawan, SH selaku sekretaris dan Nur Kholidin, SH selaku bendahara, Acara ini bertempat di Ruang Media Center PN Batang yang disaksikan oleh panitera Katno, SH dan sekretaris PN Batang M.Abroer, SH para pegawai serta perwakilan dari LBH Putra Nusantara.
Saat ditemui media Okto Hoseanto, SH memaparkan, "Penanda tanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Ketua PN Batang dengan LBH Putra Nusantara ini dikemas dalam acara sederhana tanpa seremonial berlebihan hanya berlangsung selama lebih kurang 15 menit mengingat para masing-masing pihak harus kembali meneruskan kegiatan rutin mereka sebagaimana biasa yakni memberikan pelayanan kepada Masyarakat pencari keadilan.Semoga dengan adanya layanan pos bakum ini, masyarakat tidak mampu yang mengharapkan mendapatkan layanan, pengakuan serta jaminan hukum sama dengan masyarakat lainnya dapat lebih terayomi dan terlindungi kepentingan hukumnya, Ujar Okto.
"Pemerintah telah berusaha maksimal mewujudkan rasa Keadilan Bagi Semua (Justice for All) melalui program posbakum ini. Masyarakat tidak mampu tidak perlu takut dan sungkan untuk berurusan di lembaga peradilan pada umumnya dan PN Batang khususnya, karena hal ini merupakan hak bagi setiap warga Negara yang tidak mampu," Imbuh Okto.
Dalam kesempatan tersebut, Angga Risetiawan, SH selaku Sekretaris LBH Putra Nusantara cabang Batang berharap dengan penandatanganan perjanjian kerja tersebut maka masyarakat batang khususnya yang tidak mampu bisa mendapatkan pendampingan hukum secara tepat.
"Kami berharap untuk masyarakat batang khususnya yang tidak mampu bilamana tersandung kasus hukum bisa langsung mendapatkan bantuan hukum sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, jangan bingung atau bimbang untuk menghubungi kami," pungkasnya. (Iman)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |