Breaking News
Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola | Kapolres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panjang Wetan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 | Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan | Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak | Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah |

Wujudkan Zero Knalpot Brong, Polres Pekalongan Kota Lakukan Sosialisasi Ke Sekolah
Kamis 11 Januari 2024, 16:08 WIB

SiagaOnline.com, Polda Jateng – Larangan penggunaan knalpot brong disosilalisasikan hingga ke sekolah-sekolah di Kota Pekalongan, Rabu (10/01/2024). Hal ini merupakan langkah  untuk mewujudkan Kota Pekalongan ‘zero knalpot brong’.


Seperti halnya yang dilakukan Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pekalongan Kota melaksanakan Imbauan dan Penyuluhan di SMK Baitussalam Kota Pekalongan tentang Larangan penggunaan Knalpot Brong.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K.,  melalui Kasat Binmas AKP Bambang SK mengatakan, sosialisasi door to door ke sekolah ini merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Pekalongan.

Sekolah menjadi salah satu sasaran sosialisasi karena meminimalisir penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar.

”Kami ingin mengajak berbagai pihak untuk menciptakan ketenangan di jalan raya. Sekaligus menegakkan aturan berlalulintas,” katanya, Rabu (10/1/2024).

Ia menjelaskan, selama ini keberadaan knalpot brong cukup meresahkan. Apalagi, knalpot brong ini menjadi salah satu sumber suara bising yang mengganggu ketertiban di jalanan dan menganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

”Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preemtif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan sosialisasi selain disekolah juga terus digencarkan di komunitas-komunitas otomotif hingga penyebaran banner masif di media sosial.

Harapannya, langkah sosialiasi yang dilakukan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan semakin disiplin akan peraturan lalu lintas.

”Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman,” pungkasnya.
(Iman/Rid)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top