Breaking News
Pemerintah Kota Pekanbaru Dukung Bakti Kesehatan HUT ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai | Manggala Agni Berjibaku Hadapi Karhutla di Indragiri Hulu dan Bengkalis | PSPS Langsung Diuji PSIS Semarang Pada Laga Pembuka Championship 2026/2027  | Gubernur Herman Deru Tegaskan Kelestarian Hutan Jadi Kunci Keberlanjutan Sumber Daya Air dan Kehidupan Masyarakat Sumsel | Wagub Sumsel Cik Ujang Apresiasi Kekompakan Warga Kepur, Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Masyarakat | Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Groundbreaking Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sumsel, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Modern |

Jeritan Hatami Pak Jokowi Tolong Saya Korban Mafia Tanah
Jumat 19 Januari 2024, 11:15 WIB

SiagaOnline.com, Lampung Selatan – Hatami yang menjadi korban Mafia Tanah terus mencari keadilan untuk dirinya. Ia membuat surat terbuka untuk Kapolres Kalianda Lampung Selatan.


Hatami mengatakan saya membuat surat terbuka ini sebagai bentuk keluhan dan upaya perjuangan saya dalam mencari keadilan sebagai masyarakat  atas laporan saya yang tidak menemukan kepastian hukum hingga hampir dua tahun. Jum’at (19/01/2024).

Hatami menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 09 Februari 2022, saya mendatangi Polres Lampung selatan untuk melaporkan Dugaan adanya Pemalsuan Dokumen dan tanda tangan  dengan laporan Nomor : STTPL/183/II/2022/SPKT/POLRES LAM-SEL/POLDA LAMPUNG.

“saya sebagai masyarakat kecil sangat kecewa dengan lambatnya proses Hukum di Polres Lampung Selatan yang membuat saya merasa dirugikan akibat laporan saya yang masih belum ada tindak lanjut untuk penyelesaiannya” Ujar Hatami

Kemudian, Hatami menerangkan bahwa Saudara Dr. I MADE JAYA SKM. MSc., saya laporkan atas dugaan Pemalsuan surat keterangan Ganti Rugi, yang pada dasarnya saya tidak pernah membuat atau menandatangani atau menyepakati atau membuat perjanjian tersebut dihadapan Kepala desa atau dihadapan siapapun.

“Atas dasar surat tersebut saya melaporkan Saudara Dr. I MADE JAYA SKM. MSc., atas dugaan Peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263,” Lanjutnya

“Saya menduga Pihak Kepolisian telah menciderai nama baik Hukum akibat lambatnya dan berlarut-larut hingga hampir dua tahun tanpa titik terang, apakah karena saya masyarakat kecil dan atau karena saudara Terlapor adalah seorang Doktor sehingga Hukum lebih berpihak keada mereka dibandingkan saya sebagai orang kecil yang dirugikan bahkan berpotensi saya kehilangan atas hak saya,” Ungkap Hatami

Hatami berharap kepada Kapolres Lampung Selatan untuk dapat melanjutkan Proses Hukum yang telah dilaporkannya demi memberikan keadilan serta kepercayaan kepadanya bahwa Hukum di Negara ini hadir tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Hatami memohon kepada bapak presiden Jokowidodo untuk bisa menolongnya.

“Bapak Presiden Jokowidodo, Tolong saya pak, saya menjadi korban mafia tanah pak. Tolong saya, sebagai rakyat kecil yang terus berharap keadilan itu ada,” Lirih Hatami.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top