Breaking News
Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola | Kapolres Pekalongan Kota Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Panjang Wetan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 | Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan | Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak | Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah |

Kebijakan Pj Bupati Saat Ini Adalah Lanjutan Program Pemimpin Sebelumnya
Jumat 15 Maret 2024, 10:17 WIB


SiagaOnline.com, Indragiri Hilir - Sejak menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman telah mengambil beberapa langkah atau wewenang yang dapat dibilang berani, seperti Pembongkaran Kelapa Gading, Pembongkaran Warung di belakang Pasar Dayang Suri dan Pengoperasionalan Pelabuhan Parit 21. Hal ini mengundang pro kontra di berbagai kalangan.  
 Diantara kabar yang beredar tersebut berkembang bahwa berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Herman ini adalah bentuk politiknya untuk menarik simpati masyarakat karena ingin maju sebagai Calon Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil 2024 nanti.
 
Namun hal ini ditepis oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil, kepada media yang mewawancarainya tetang kebenaran isu tersebut. Arifin menjawab secara tegas bahwa isu itu tidak benar, baginya isu yg berkembang itu hanya merupakan penafsiran masyarakat itu sendiri yang bicara dari mulut ke mulut.  
 
“Isu-isu yang beredar tersebut tidak benar adanya, yang dilakukan itu lebih ke melanjutkan program-program pemimpin sebelumnya dan apa yang saat ini Pj Bupati lakukan tersebut murni wujud kepedulianya sebagai putera daerah yang diberi amanah untuk memajukan Inhil menjadi lebih baik,” ungkap Arifin.  
 
Arifin yang juga merupakan Wakil Ketua Forum Ulama Umara Kab. Inhil menyampaikan bahwa apa yang menjadj kebijakan tersebut diambil berdasarkan respon Pj Bupati terhadap informasi yang berkembang.  
 
“Adanya laporan langsung baik dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Alim Ulama, Ketua MUI, FKUB dan Forum Perbaruan Kebangsaan, Ketua-ketua Paguyuban serta masyarakat yang khawatir tentang yang terjadi di Inhil. Dari situ dilakukan diskusi mendalam secara bersama sebelum akhirnya diambil keputusan," ungkapnya.(Marbun)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top