Breaking News
DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 | Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme | Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja | Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI | Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan  | Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Meriakan HUT RI ke 80 Gelar Jalan Santai Dan Senam 

Buka Masa Sidang II Tahun 2024, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna
Selasa 02 Januari 2024, 18:36 WIB
Buka Masa Sidang II Tahun 2024, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna

SiagaOnline.com, Bangkinang - Membuka masa sidang II tahunn 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat Paripurna, Selasa (2/1/2024) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kampar.

Pembukaan masa sidang ke II tahun 2024 tersebut sekaligus mengagendakan penyampaian Laporan Reses Masa Sidang I tahun 2023 dan Penutupan Masa Sidang I.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kampar, M.Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat, Repol dan Fahmil. Sementara dari Pemkab Kampar, Pj Bupati Kampar Hambali, hadir diwakili Plh Sekda Kampar Yusri. Hadir juga Kepala OPD di lingkup Pemkab Kampar.

Ketua DPRD Kampar M.Faisal menyampaikan bahwa selama Masa Sidang I, anggota DPRD Kampar telah menyelenggarakan 10 kali Rapat Paripurna.

“Dalam rapat Paripurna Masa Sidang II ini kita mengagendakan penyampaikan laporan Reses dari masing-masing Dapil I, II, III, VI, V dan Dapil VI,. Sebelumnya DPRD Kampar juga telah melakukan rapat bersama Badan Anggaran”, ujar M Faisal.

Dalam Paripurna tersebut, laporan reses yang langsung dibacakan hanya dari dapil V yang disampaikan Anshor dan dapil VI disampaikan oleh Habiburahman. Sedangkan dapil lainnya diserahkan langsung kepada pimpinan rapat tanpa dibacakan.

Usai mendengarkan laporan hasil reses dari setiap perwakilan dapil, Plh Sekda Kampar, Yusri dalam sambutannya menyampaikan bahwa reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan masyarakat secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD. Selain itu, reses juga merupakan salah satu pendekatan yang diatur dalam sistem perencanaan nasional.

” Nantinya hasil reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan kegiatan APBD Kabupaten Kampar”, ungkap Yusri.

Dengan demikian, imbuhnya, diharapkan reses ini dapat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis di setiap dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.” tutup Yusri.(ADV)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top