Breaking News
Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam | PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II | PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki |

Penangkapan Dua Tersangka Narkotika, Lokasi Transaksi AEK GAREDER Pijorkoling, P.sidimpuan
Kamis 30 Mei 2024, 18:28 WIB

SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka narkotika di lokasi transaksi yang sering terjadi, yakni di AEK GAREDER Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Psp Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Informasi yang sampai kepada Wartawan menerangkan, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di AEK GAREDER, Rabu, tanggal 29 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Alhasil, Dua tersangka laki-laki dewasa, identifikasi berinisial AMS (29) dan ZFN (29) merupakan wiraswasta, beralamat di Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah tim melihat keduanya berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.

" Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita 7 paket narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 1.05 gram, 2 unit handphone, dan uang tunai sejumlah Rp. 440.000." ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada Wartawan melalui Kasi Humas Iptu.K.Sinaga.

Adapun kronologi penangkapan menunjukkan bahwa aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut menjadi sorotan, dan interogasi terhadap kedua tersangka mengungkapkan keterlibatan pihak lain yang belum dikenal.

Kasi Humas Iptu K.Sinaga melanjutkan akan dilakukan rencana tindak lanjut termasuk pengembangan jaringan, gelar awal perkara, sidik perkara, dan pengiriman Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses penyidikan lebih lanjut.

" Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. Penangkapan ini memberikan sinyal tegas terhadap upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan dan menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika."pungkasnya.(Amils)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top