SiagaOnline.Com, TAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan berhasil menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus penyalahgunaan solar subsidi yang melibatkan 10 Ton atau 10.300 Liter solar subsidi di sebuah gudang ilegal di Desa Tolang Jae, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kasus ini terkuak pada Kamis (30/05/2024) sore setelah tim dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan penggerebekan.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (31/05/2024) malam, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, bersama Kanit Tipidter, Ipda Ilham P Nasution, menjelaskan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus ini adalah hasil dari kerja keras dan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidter Polres Tapsel. Mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan solar subsidi tersebut.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk mobil pengangkut BBM, uang tunai hasil penjualan BBM, receiver Hardisk CCTV, mesin hisap Robin, dan tangki berisi BBM solar subsidi.
Amatan Wartawan, tindakan cepat dan efisien dari Polres Tapanuli Selatan dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas tindak pidana terkait penyalahgunaan BBM subsidi.
Kapolres Tapanuli Selatan juga menyatakan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan lebih lanjut dan pihaknya akan bekerja sama dengan laboratorium untuk memeriksa BBM solar subsidi yang disita.
" Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal yang mencoba memanfaatkan program subsidi pemerintah untuk keuntungan pribadi. Polres Tapanuli Selatan siap untuk terus memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat serta menegakkan hukum demi keadilan bagi semua."pungkasnya.(Amils)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |