Breaking News
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki | Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari | Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru |

Diduga Penyalahgunaan Narkoba, Dua Tersangka diamankan Team Opsnal Polres P.sidimpuan di Aek Bayur
Senin 10 Juni 2024, 10:27 WIB

SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa di Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sabtu, 08 Juni 2024, pukul 20.30 WIB.

Mereka adalah R.R. (23 tahun) dan R.D.D. (25 tahun), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu.

Informasi dari pihak Polres Padangsidimpuan menerangkan, adapun kronologi penangkapan dimulai ketika Team Opsnal menerima laporan dari masyarakat tentang kegiatan mencurigakan di sebuah rumah kosong di Desa Aek Bayur.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas melihat dua orang laki-laki dewasa yang mencurigakan sedang menggunakan narkotika di dalam rumah tersebut. Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi shabu seberat 0,23 gram, satu alat hisap bong, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru.

" Selama interogasi, kedua tersangka mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang tidak dikenal dengan alamat di jalan Bakti Abri, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Namun, pelaku tersebut berhasil melarikan diri sebelum petugas dapat menangkapnya." ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada Wartawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaporan ini dilakukan oleh AIPTU A.T. Simbolon, dengan saksi-saksi AIPDA Wisnu Laiya, BRIPKA Akhirrudin Harahap, dan BRIPTU Rahmad Ade Nasution.(Amils)

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top