Breaking News
Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial | Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh | UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain | Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH |

Terkait Dugaan Tidak Pidana ITE Ansori Sabak Laporan Ke Polda Lampung
Jumat 12 Juli 2024, 19:30 WIB

SiagaOnline.com, Lampung Utara - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok masa di Mabes Polri belum lama ini di laporkan ke Polisi.

 

Ansori Sabak yang namanya di sebut saat aksi unjuk rasa, didampingi kuasa hukumnya, DR. Suwardi, SH. MH. CPCLE melaporkan aksi unjuk rasa tersebut ke Polda Lampung Jum'at,(12/07/2024).

Suwardi mengatakan laporan ini dilakukan lantaran aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut dianggap menistakan dan memfitnah kliennya sebagai gembong pungli angkutan batubara.

”Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) ke Polda Lampung,” kata Suwardi melalui pesan WhatsApp

Dalam laporan bernomor : STTLP/B/293/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 12 Juli 2024 pihaknya melaporkan akun WhatsApp atas nama Heri Jaya Putra Martapura dengan nomor 082184364678.

Dimana terang Suwardi, pada Senin (8/7/2024) terlapor telah melakukan dugaan tindak pidana tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan cara mengirimkan video kepada kerabat kliennya.

Di dalam rekaman video yang dikirim oleh terlapor (Akun WhatsApp HJ) dengan jelas dalam orasi mengatakan bahwa kliennya merupakan dalang pungli dan pemerasan di Lampung khususnya di Lampung Utara.

”Apa yang disampaikan dalam orasi itu adalah fitnah, itu tidak benar dan harus di proses hukum,” tegas Suwardi.

Tidak hanya di WhatsApp lanjut Suwardi, video aksi unjuk rasa yang telah merugikan kliennya ini juga tersebar di media sosial Tik Tok.

”Terlapor dan kawan-kawannya ini dengan sengaja menyerang kehormatan dan nama baik klien kami dengan cara menuduh sesuatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui oleh umum,” ujarnya.

Selaku kuasa hukum, dirinya meminta kepada pihak kepolisian Polda Lampung agar memproses laporan kami dan segera dapat mengungkapkan para pelaku yang telah merugikan serta merusak nama baik kliennya. (Tim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top