Breaking News
Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial | Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh | UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain | Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH |

Usai Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Cahyanto : Siap Menjalankan Pesan Bupati
Jumat 12 Juli 2024, 21:02 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel - Sebanyak 21 kepala desa se-Kecamatan Palas dikukuhkan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Pengukuhan dilaksanakan di Lapangan Desa Suka Mulya, pada Jum'at (12/7/2024).


Pengukuhan kepala desa ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Yang mana kepala desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dari 21 Kades yang dikukuhkan, salah satunya Cahyanto Kepala Desa Mekar Mulya mendapat tambahan masa jabatan tersebut yaitu masa bakti 2021-2027 dan perpanjang masa jabatan 2 tahun, masa bakti 2021-2029 dari yang seharusnya berakhir 2025.

Usai dikukuhkan Cahyanto selaku Kepala Desa Mekar Mulya, siap menjaga amanah dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta berkomitmen memajukan desa dalam segala bidang. Sesuai visi-misinya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Bapak Nanang Ermanto yang sudah mengukuhkan kami para Kades se-Kecamatan Palas. Insyaallah saya amanah dan berkomitmen memajukan desa serta mendukung program pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," tuturnya Kades Cahyanto kepada media Siagaonline.com usai pengukuhan.

Sambung, kata Kades Cahyanto mengatakan sejak dirinya resmi menjabat, inovasi dan kedisiplinan aparatur desa menjadi prioritas. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.

"Alhamdulillah, kedisiplinan dalam pelayanan terhadap masyarakat sudah saya terapkan sejak menjabat. Yang mana seluruh aparatur desa aktif mulai hari Senin hingga hari Jum'at. Bahkan setiap hari Senin melaksanakan apel pagi. Dan setiap ada himbauan dari kecamatan maupun kabupaten, saya sampaikan pada saat apel pagi," lanjutnya.

Atas mendapatkan amanah perpanjang masa jabatan 2 tahun, menurut Kades Cahyanto merupakan amanat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.


“Jabatan ini adalah amanah, dengan amanah ini harus diniatkan sebagai ibadah. Ketika saya memilih menjadi abdi masyarakat harus siap dengan segala konsekuensinya. Serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta kemajuan Desa Mekar Mulya," ujarnya. (Yan).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top