Breaking News
Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial | Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh | UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain | Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja | Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH |

22 Kepala Desa di Kecamatan Penengahan dan 5 Kepala Desa di Kecamatan Bakauheni Dikukuhkan
Senin 15 Juli 2024, 16:19 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengukuhkan 22 kepala desa di Kecamatan Penengahan dan 5 kepala desa di Kecamatan Bakauheni secara bersamaan di Lapangan Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Senin siang (15/7/2024).


Pengukuhan 27 kepala desa itu menindaklanjuti terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, pada tanggal 25 April 2024 masa jabatan kepala desa diperpanjang dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepala desa yang baru saja saya kukuhkan dan menerima SK Bupati atas perpanjangan 2 tahun masa jabatannya,” kata Nanang.

Lebih lanjut, Nanang menyampaikan, kepala desa yang telah dikukuhkan, harus memiliki perencanaan yang matang dalam membangun desanya. Selain itu juga harus memiliki inovasi, kreativitas, terobosan, dan kemampuan  memajukan desanya.

“Termasuk menggali potensi pariwisata dan UMKM. Oleh karena itu, saya mendorong kepada seluruh kepala desa yang desanya memiliki potensi objek wisata untuk dikembangkan, dan dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ujar Nanang.

Selain itu, lanjut Nanang, kepala desa juga diharapakan menyosialisaskan pemanfaatan lahan pekarangan K3 (Kebun, Kolam dan Kandang) yang dikolaborasikan dengan program Pegi Kemerang (Pemanfaatan Gizi Keluarga dari Pekarangan) guna membantu pemenuhan gizi keluarga.

“Saya minta kepala desa bersama ibu-ibu PKK Desa, KUPT Pertanian dapat memberikan edukasi dan pendampingan kepada warga masyarakatnya didalam memanfaatkan pekarangan untuk mengantisipasi ketika terjadi kerawanan pangan,” imbuh Nanang.

Dalam kesempatan tersebut juga terdapat penyerahan bantuan bedah rumah sebanyak 4 unit yang diberikan untuk warga Kecamatan Penengahan dan Kecamatan Bakauheni. (Yn/Kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top