SiagaOnline.com, Lamsel - Masa Jabatan 22 Kepala Desa se-Kecamatan Penengahan dan 5 Kepala Desa se-Kecamatan Bakauheni Resmi menjadi 8 tahun, usai dikukuhkan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto secara bersamaan di Lapangan Desa Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (15/7/2024).
Pengukuhan kepala desa ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Yang mana kepala desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Dari 22 Kades se-Kecamatan Penengahan yang dikukuhkan, diantaranya Kepala Desa Kelaten Toto Aminudin yang akrab disapa Abah Toto mendapat tambahan masa jabatan tersebut yaitu masa bakti 2019-2025 dan perpanjang masa jabatan 2 tahun, masa bakti 2021-2027 dari yang seharusnya berakhir tahun 2025.
Dirinya merasa bersyukur dan senang serta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah mengabulkan permohonan para Kades. Juga kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto yang telah menyerahkan SK perpanjangan.
"Alhamdulillah, SK perpanjangan masa jabatan telah kami terima. Ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Bupati Lampung Selatan, Bapak H. Nanang Ermanto yang telah mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan," kata Abah Toto kepada media Siagaonline.com usai pengukuhan.
Dirinya siap menjaga amanah dengan menjalankan roda pemerintahan yang baik dan transparan dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri serta mendukung program Pemerintah Kabupaten Lampung, salah satunya pencegahan stunting dengan menerapkan K3 (Kandang, Kolam dan Kebun) di setiap Dusun.
"Pemerintah Desa Kelaten siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam segala bidang. Salah satunya yang baru saja menerima anugerah tanda kehormatan Satyalancana Wira karya (SWK) mewakili Pulau Sumatera, khususnya Provinsi Lampung yang diberikan Presiden RI Jokowi Widodo," Ungkapnya.
Tentu penghargaan diberikan atas peran aktif atau program yang baik dalam bidang pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta menurunkan angka stunting.
"Kita dukung program Pemerintah Kabupaten Lampung. Alhamdulillah telah kita realisasikan dan terapkan di desa maupun di setiap dusun-dusun di wilayah Desa Kelaten, yakni K3 untuk ketahanan pangan tingkat desa dan keluarga beresiko stunting," imbuhnya.
Dirinya memohon doa kepada seluruh masyarakat Desa Kelaten, supaya selalu diberikan umur panjang dan selalu sehat agar bisa mewujudkan visi misinya atas amanah penetapan perpanjang masa jabatan 2 tahun. Dan dirinya berkomitmen memajukan desa agar bisa setara dengan desa dengan kategori mandiri.
“Jabatan kepala desa adalah sebuah pengabdian. Jiwa raga saya didedikasikan untuk kepentingan masyarakat Desa Kelaten. Kedepannya saya memiliki cita-cita ingin menjadikan Desa Kelaten sebagai desa digital, yang masyarakatnya mampu bersaing di era globalisasi," pungkasnya. (Yan)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |