Breaking News
CKG Kota Pekanbaru Makin Dikebut, 250 Ribu Warga Sudah Akses Layanan Kesehatan Gratis | Imigrasi Kelas II TPI Karimun Berserta Jajaran Nya Menggelar Kegiatan Sosial | Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh | UPDRS Tetap Komitmen Bersama PMI Untuk Pengadaan Darah Pasien  RSUD Dr. H. Mohamad Rabain | Nilai Kerja Sama Media Diskominfo Kampar Jomplang, Forum Pemred Siap Koordinasi dengan Kejati Riau | Susun Rencana Pembangunan Industri, Pemkab Bintan Dongkrak Ekonomi dan Lapangan Kerja |

DPRD Sahkan RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045
Senin 22 Juli 2024, 19:07 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045.


Pengesahan itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Pengambilan Keputusan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045, di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Amelia Nanda Sari didampingi Wakil ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto. Dengan jumlah Dewan yang hadir sebanyak 34 anggota.

Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi, yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan menerima dan menyetuji sekaligus mengesahkan RPJPD 2025-2045 sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya, persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara pihak Pemkab Lampung Selatan dan DPRD setempat.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekda Kabupaten, Thamrin mengatakan, pengesahan tersebut menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan untuk 20 tahun mendatang.

Thamrin menyebut, dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kerja ke depan.

“RPJPD ini tidak hanya menjadi arah bagi kebijakan pembangunan, tetapi juga cerminan dari cita-cita, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan,” kata Thamrin.

Pada kesempatan itu, Thamrin juga menjelaskan bahwa dalam RPJPD tersebut mencakup berbagai program strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung Selatan, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.

Dimana, dalam RPJPD terdapat lima fokus utama, antara lain peningkatan kualitas dan aksesibilitas infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.

Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata, serta pengembangan industri kreatif dan UMKM.

Kemudian, pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar siap menghadapi tantangan global.

“Serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya. (Yn/Kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top