SiagaOnline.com, Lamsel - Tim audit desa dari Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan pengelolaan anggaran desa dari tahun 2020 hingga tahun anggaran 2024 di Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan pada Kamis (25/7/2024) yang dilaksanakan di kantor desa setempat, dengan menerjunkan 3 tim.
Dari pantauan media Siagaonline.com Tim Audit Desa Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 8 orang yang dibagi 3 tim untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dimulai dari pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 14.39 WIB.
Sehingga, durasi waktu pemeriksaan lebih cepat dari desa lainnya. Ditambah berkas serta dokumen SPJ telah disiapkan oleh Pemerintah Desa Kelaten lengkap dari tahun anggaran 2020 hingga tahun anggaran 2024.
Saat diminta tanggapannya, Kepala Desa Kelaten Toto merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada tim audit desa Inspektorat Kabupaten Lampung atas arahannya untuk lebih baik lagi kedepannya terkait dokumentasi dan SPJ.
"Alhamdulillah durasi waktu pemeriksaan desa kita lebih cepat dari lainnya. Dan saya selaku kepala desa mengucapkan banyak terima kasih atas himbauan dan arahan dari tim audit agar lebih baik lagi tentang pengelolaan dana desa di tahun berikutnya," Ucapnya.
Sambung, kata Kades Toto menjelaskan anggaran APDes yang diperiksa mulai dari tahun anggaran 2020 hingga tahun anggaran 2024. Dan alhamdulillah, APBDes kita realisasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta realisasinya riil semuanya.
"Yang dimintai keterangan mulai dari warga penerima BLT Dana Desa, PKK, Kader, Lembaga Desa dan seluruh aparatur desa dan TPK Pembangunan. Alhamdulillah semua clear kita realisasikan sesuai SPJ dan dokumen administrasi desa," sambungnya.
Dirinya merasa bersyukur atas pemeriksaan dari Tim Audit Desa Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Karena menurutnya, sesuai dengan arahan dari Kepala Inspektorat pada saat sosialisasi di GSG Kecamatan Penengahan bahwa tujuan pemeriksaan adalah untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan maupun tersandung masalah hukum.
"Kita saat berterima kasih atas semua arahannya untuk lebih baik lagi dalam melengkapi dokumentasi maupun SPJ. Dan saya harapkan kedepannya, terhadap seluruh aparatur desa sesuai dengan tupoksinya untuk lebih disiplin lagi dalam membuat dokumentasi kegiatan dan SPJ maupun realisasi anggaran untuk semua bidang, " pungkasnya. (Yan)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |