teks Fhoto : seorang pria yang mirip Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, dalam sebuah video berdurasi 00.52 detik yang beredar di sejumlah platform aplikasi. SiagaOnlime.Com, Tapanuli Selatan - "Cuma diarahkan, dikasih formulir, disuruh tandatangan!" Itulah penggalan kalimat yang terlontar dari mulut seorang pria yang mirip Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, dalam sebuah video berdurasi 00.52 detik yang beredar di sejumlah platform aplikasi. Video tersebut menunjukkan pria tersebut sedang memberikan arahan kepada para Camat dan Lurah/Kades untuk menyisir warga yang tidak mendukung pencalonannya pada Pilkada Tapsel 2024.
Dalam video tersebut, pria tersebut tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam, berdiri sambil memegang mikrofon, dan menjelaskan kepada sejumlah peserta yang diduga para Camat, Lurah, dan Kades se-Tapsel.
"Cuma diarahkan dia ada formulirya disitu tertulis mendukung tidak mendukung. Ia karena niatnya mendukung dibilangnya kutandatanganilah ini. Tapi catatan mendukung tidak mendukung tidak diperiksa sehingga oleh sipetugas ini dicoretlah yang mendukung sehingga dilingkarilah yang tidak mendukung. Alhasil hasilnya tidak mendukung," ujar pria tersebut dalam pertemuan yang direkam dalam video tersebut.
Pria tersebut, yang mirip dengan Dolly, yang merupakan Bupati periode 2019-2024, meminta para Camat dan Lurah untuk menyisir kembali warga yang tidak memberikan dukungan. "Untuk itu bu lurah, pak camat arahkanlah anak-anak muda kita ini. Sisir semua kembali yang tak mendukung awalnya mendukung tapi oleh oknum..."
Terpisah, Marahalim dari Satgas Grib Tapanuli Selatan memberikan tanggapan terkait video tersebut. Ia menilai bahwa jika video tersebut benar, maka ini merupakan bukti kuat dugaan intervensi ke ASN yang sudah lama terjadi.
"Dugaan intervensi ke ASN sudah lama terjadi termasuk dugaan pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan warga di surat pernyataan dukungan (Formulir B.1 KWK Perseorangan) yang saat ini sedang diusut Polda Sumut. Dengan adanya video ini semakin jelaslah pelanggaran Bapaslon perorangan Dolly Pasaribu dan pasangannya. Dan juga kalau selama ini belum terlalu terbuka ke publik, sekarang dengan video itu 'sudah terang benderang' hal seperti inilah yang dikhawartirkan banyak kelompok termasuk yang disuarakan kelompok Cipayung kemarin itu. Maka Bapaslon ini sudah 'SANGAT PANTAS DIDISKUALIFIKASI atau DIGUGURKAN'. APH, BAWASLU dan KPU diharap segera BERTINDAK atas pelanggaran ini," tegas Marahalim.
Dolly Pasaribu maju kembali pada Pilkada Tapsel 2024 yang akan dilaksanakan pada November mendatang melalui jalur persorangan (Independen). Salah satu persyaratannya adalah mendapatkan pernyataan dukungan sebanyak 21.894 pemilih yang disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Tapsel terkait video tersebut.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |