Breaking News
Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga | Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang | Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal | Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026 | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi | Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026 |

Bupati Karimun Menjawab Terkait TPP ASN Karimun yang Belum Dibayarkan
Minggu 25 Agustus 2024, 09:10 WIB

Siagaonline.com, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq menjawab Terkait TPP ASN Karimun yang belum dibayarkan, Selasa (20/8/2024).

"Alhamdulillah kemarin kami Menjawab tentang TPP ASN Karimun saat Apel bersama ASN dan Non ASN. Dan juga kami sampaikan pada senin nanti akan kita bayarkan secara bertahap," ujarnya Bupati Karimun Aunur Rofiq.

Kita minta ASN Karimun untuk bersabar, kondisi hari ini pemerintahan daerah bukan hanya karimun yang mengalami hal serupa. Bahkan ada yang lebih parah dari yang kita alami, lanjutnya.

"Ada daerah lain yang sampai 9 bulan TPP belum dibayarkan lebih parah dari kita. Ada pula yang hangus tidak dibayarkan atau (hangus)," terang Bupati Karimun.

Dalam sejarahnya kita tidak pernah sampai tidak membayarkan TPP, walau terjadi keterlambatan tetap kita bayarkan. Ini semua tergantung situasi keuangan daerah kita baik kebutuhan belanja dan pendapatan daerah, katanya

Selain ASN, Publik juga harus tahu, bahwasanya kondisi keuangan daerah terdapat beberapa tantangan yang menyebabkan terlambatnya pembayaran TPP. Adapun tantangan pada tahun 2024 ini adalah:

1. Terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang di sebabkan berhenti sementara produksi beberapa perusahaan pertambangan. Beberapa perusahaan diwajibkan melakukan pembaruan/memperpanjang izin karena adanya perubahan peraturan perundangan (regulasi) dari pemerintah pusat.

2. Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi yang dilakukan setiap triwulan masih belum terealisasi. DBH pusat yang dialokasikan terjadi penurunan. DBH tahun 2023 sebesar 108,2 M. Sedangkan tahun 2024 hanya di alokasikan oleh pemerintah pusat sebesar 78,7 M, turun sebesar 27,26%.

3. Adanya kewajiban  Pemerintah Daerah melakukan pembayaran tunda bayar terhadap pekerjaan di tahun 2023. Alhamdullah tunda bayar kita sudah bayarkan di atas 50â„… baik fisik dan non fisik.

4. Terdapat kewajiban Pemerintah membiayai pelaksanaan Pilkada serentak sesuai ketentuan undang-undang.

Tidak mudah ketika memimpin kita menghadapi tantangan seperti ini. Bahkan, kita di hadapkan pada aturan-aturan dan kewajiban-kewajiban, yang juga keputusan politik kolektif bersama antara eksekutif dan Legislatif.

Sistem pemerintahan kita teridiri dari Trias Politika (kekuasaan terbagi menjadi 3, yaitu Eksekutif, legislatif dan Yudikatif). Inilah yang harus publik pahami. Terutama dalam pengesahuan anggaran APBD, ini juga menjadi keputusan kolektif antara Pemerintah (eksekutif) dan DPRD (legislatif).

Saya melihat dan mendengar semuanya, sampai saya di hujat, bahkan di fitnah bahwa saya menggunakan APBD untuk kepentingan politik saya menghadapi pilkada. Itu adalah fitnah dan framing semata, dari akun-akun palsu dan media. Ujaran Rasis pun terjadi terhadap diri saya.

Saya maafkan itu semua dan tidak ada dendam dalam dada saya. Itulah konsekuensi sebagai pemimpin yang harus saya terima dan terus berlapang dada.

Namun Publik harus tahu bahwa, mana framing negatif dan mana kebenaran. Dan kami yakin bahwa kita semua berada di jalan yang benar, Ungkap Aunur Rafiq. (Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top