Breaking News
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan  | Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau  | Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung | Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki | Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari | Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru |

Galian C Marak Beroperasi, LSM Penjara Segera Siapkan Surat Laporan Ke DLH dan Polres Kampar
Senin 26 Agustus 2024, 09:18 WIB
Ilustrasi

Siagaonline.com, Bangkinang - Lama tak terdengar kiprah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara atau yang di singkat (LSM Penjara) Kabupateb Kampar yang dahulu kental di kenal sebagai LSM yang sangat aktif dalam melaporkan setiap kegiatan yang menyalahi aturan yang berlaku.

Rudy Hartono Lase yang kerap disapa dengan sebutan Lase itu spontan memberikan komentar nya kepada awak media atas pandangan investigasi maraknya Galian C yang di duga tidak mengantongi izin.

Lase mengatakan, sudah dua bulan ini kami lakukan penelusuran dan investigasi di beberapa kecamatan bersama tim terkait pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan operasi Galian C yang berdampak rusak nya jalan hingga mengakibatkan lumpur berserakan di jalan.

"Berdasarkan hasil dari investigasi tim dilapangan, terdapat beberapa oknum yang bekerja melakukan intimidasi kepada rekanan LSM Penjara yang menolak adanya pengambilan dokumentasi foto serta video, hingga melontarkan kata-kata kasar yang tidak elok di dengar," Sebut Rudi Ketua LSM Penjara Kampar.

Dikatakan Lase, banyak nya Galian C yang beroperasi terindikasi melibatkan oknum aparat penegak hukum sebagai pem back'up bahkan dari oknum pemerintah Desa pun turut terlibat dalam kegiatan tersebut, jelas aktifis pendemo ini.

"Kami pastikan akan segera melaporkan kegiatan pengoperasian Galian C yang di duga illegal ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Polres Kampar agar di tindak secara tegas serta memberikan efek jerah baik dengan cara menahan alat berat dan mempidanakan para pelaku yang merusak lingkungan," pungkasnya.

 

Terkait maraknya  Galian C diduga ilegal di wilayah Kabupaten Kampar itu, awak media masih belum berhasil konfirmasi ke pihak terkait seperti Polres dan DLH Kampar. (*)

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top