Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

KPU Lamsel Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Mulai Tanggal 27-29 Agustus 2024
Selasa 27 Agustus 2024, 14:40 WIB

SiagaOnline.com, Lamsel - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mulai hari ini.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Lampung Selatan bersama jajaran pada konferensi pers terkait tahapan Pilkada di ruang konferensi pers KPU setempat pada Selasa (27/8/2024).

"KPU sudah siap untuk melakukan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, juga sudah melakukan komunikasi dengan LO dari kedua pasangan bakal calon," kata Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak.

Ansurasta Razak mengatakan, syarat yang harus dipenuhi bakal calon kepala daerah untuk mendaftar, sudah disosialisasikan sebelumnya.

Lanjut, kata Ansurasta Razak menegaskan bahwa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah diakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU) terbaru.

"seluruh putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan nomor 70 semuanya sudah diikuti dengan penyesuaian aturan oleh KPU RI, dengan dikeluarkannya PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan PKPU nomor 8 tahun 2024," kata Ansurasta Razak.

Oleh sebab itu, KPU akan mengikuti norma yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan dilaksanakan 27 hingga 28 Agustus 2024 pukul 08.00-16.00 WIB dan 29 Agustus 2024 di pukul 08.00-23.59 WIB.

Pada hari pertama, belum terlihat pasangan calon yang mendaftarkan ke KPU.

Untuk diketahui bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Saiful akan mendaftar sebagai peserta Pilkada Kabupaten Lampung Selatan ke KPU pada Rabu (28/08/2024).

Sedangkan pasangan Nanang Ermanto dan Antoni Imam dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (29/8/2024).

Dengan demikian lanjutnya, agar diumumkan ke publik dan masyarakat jika ada pihak-pihak yang akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk mempersiapkan semua persyaratannya," tegasnya. (Yn)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top