Breaking News
Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga | Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang | Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal | Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026 | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi | Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026 |

Kadishub Bintan Usulkan Terbit SK Bupati Bintan Penetapan Pelabuhan Penumpang Lokal
Rabu 04 September 2024, 09:55 WIB

Siagaonline.com, Bintan - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Moh Insan Amin segera mengusulkan surat keputusan (SK) Bupati tentang penetapan pelabuhan  lokal. Hal ini yang disampaikan Kepala dinas perhubungan (Kadishub) Bintan Moh. Insan Amin melalui pesan whatsapp nya. Rabu (4/9/24).

"Kadishub Bintan mengusulkan terbitnya SK Bupati Bintan tentang Penetapan Pelabuhan Penumpang Lokal, hal tersebut atas saran dan masukan Insan-Insan dari pihak dinas Perhubungan: KSOP, KUPP, Pelindo," tulis Moh. Insan Amin.

Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan kabupaten Bintan Aris Sulistiyo, A.TD, MT mengatakan, pemkab Bintan tetapkan pelabuhan Tekojo, pelabuhan Sei Enam dan pelabuhan Pantai Indah sebagai sarana pelabuhan.

"Iya, itu memang ditetapkan untuk sarana pelabuhan, seperti pelabuhan Sei Enam, Pelabuhan Pantai Indah sama pelabuhanTekojo," kata Aris.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, dinas perhubungan dulu pernah mewacanakan pelabuhan tersebut, sebagai  pelabuhan Roro Mini.

"Itu juga pernah dilakukan layak atau tidak, karena pemerintah Kabupaten Bintan berapa tahun lalu pernah anggarkan di APBD Bintan, tapi belum dijalankan," sebut Aris.

Ditambahkan Aris, Untuk keselamatan berlayar bagi penumpang di kapal  pompong telah dilengkapi Safty Jacket atau pelampung.

"Kita sudah melengkapi safty jacket atau pelampung, dan itu sarana yang harus ada di tempat pompong atau yang lain, dan kita sudah koordinasi dengan ojek pompong juga pihak KSOP," tulis Aris melalui pesan Whatsappnya, Senin (3/9/24) .

Menurut salah satu warga kijang, ketika ditemui awak media ini di pelabuhan Sei Enam, menyebutkan, ada beberapa titik pelabuhan penumpang di Bintan Timur selain pelabuhan resmi Pelindo.

"Jika penumpang yang hendak menyeberang ke pulau Mantang dikenakan tarif kapal pompong sebesar Rp 12.000 per orang nya. Pelabuhan Sei Enam khusus untuk jalur penumpang tujuan ke pulau Mantang. Sementara, biaya yang sama dikenakan per orang nya jika penumpang mau menyeberang ke pulau Numbing lewati pelabuhan Pantai Indah," ujar salah seorang warga.

Kemudian, ada juga pelabuhan Kongho jalan Barek motor kijang, pelabuhan tersebut tujuan ke pulau kelong, tarif yang dikenakan jauh lebih mahal ketimbang pelabuhan Sei Enam dan pelabuhan Pantai Indah, satu penumpang dikenakan biaya Rp 35.000 sekali perjalanan, pungkasnya. (Zen)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top