Breaking News
Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama  | SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga  | Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026 | Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru | Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis | Terang untuk Kelancaran MTQ, Dishub Kuansing Tuntaskan PJU di Kawasan Astaka. |

Pemkab dan Polres Lampung Selatan Teken MoU Penegakan Hukum Tipiring
Kamis 05 September 2024, 16:29 WIB
Teks foto: Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto bersama Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, SIK

SiagaOnline.com, Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerja sama terkait penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Ringan (Tipiring).


Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di ruang kerja bupati setempat, Kamis (5/9/2024).

Kalpolres Lampung Selatan, AKBP Yusriadi Yusrin menjelaskan, bahwa nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Bumi Khagom Mufakat.

“Khususnya terkait tindak pidana ringan seperti pelanggaran ketertiban umum, pencurian ringan, dan pelanggaran lainnya yang masuk dalam kategori tindak pidana ringan,” kata AKBP Yusriadi Yusrin.

“Nanti untuk teknik mekanismenya akan di koordinasikan lagi dengan dinas atau instansi terkait,” sambung AKBP Yusriandi Yusrin.

Dengan adanya kesepahaman tersebut, diharapkan penanganan tindak pidana ringan dapat dilakukan lebih efektif, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Penegakan Hukum terhadap Tipiring ini nanti akan disosialisasikan kepada masyarakat umum. Tujuannya untuk mengimbau untuk tetap menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi dan mendukung langkah positif yang dilakukan Polres Lampung Selatan

Menurut Nanang, Penegakan Hukum terhadap Tipiring tersebut menjadi sangat penting bagi kehidupan masyarakat Lampung Selatan.

“Kerja sama penegakan hukum terhadap Tipiring ini sangat penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum di wilayah Lampung Selatan dapat dilakukan dengan lebih baik, cepat, dan efisien. Terutama dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana ringan yang sering kali langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata Nanang. (Yan/Kmf)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top