Breaking News
Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik" | Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan | Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah  | BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga  | Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM | Pemerintah Kota Pekanbaru Gratiskan Akses Pendidikan di 23 Sekolah Swasta, Ini Daftarnya |

Bupati Bengkalis Kukuhkan 12 Kades, BPD Kecamatan Bengkalis dan Bantan
Jumat 13 September 2024, 19:30 WIB

Siagaonline.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni mengukuhkan 12 orang Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Jum'at 13 September 2024 di halaman kantor Camat Bengkalis.


Adapun 12 orang Kades yang dikukuhkan Bupati Bengkalis yakni, Kecamatan Bengkalis berjumlah 8 orang terdiri dari Muhammad Saimin (Kades Penebal), Arifin (Tameran), Muhammad Syaifuddin (Air Putih), Mansur (Teluk Latak), Dasril (Kelapapati), Tamrin (Sebauk), Suhaimi (Ketamputih).

Sebelumnya dengan masa jabatan tahun 2018-2024 menjadi 2018-2026.

Sementara itu, Suswanto (Wonosari) sebelumnya masa jabatan 2019-2025 menjadi 2019-2027.

Kemudian 4 orang Kades dari Kecamatan Bantan yakni Rahayu Nendang (Kades Selatbaru), Jamaluddin (Kembung Luar), Muhammad Nurin (Muntai), Ismail (Teluk Lancar).

Sebelumnya masa jabatan dari tahun 2018-2024 menjadi 2018-2026.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam arahannya mengucapkan selamat dan tahniah kepada Kades, BPD yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dan keanggotaannya. Merupakan wujud implementasi dari Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014.

"Dimana masa jabatan Kades dan BPD ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya hanya 6 tahun," kata Bupati Bengkalis.

Pada kesempatan itu Bupati Kasmarni juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada anggota satuan Linmas Desa/Kelurahan Kecamatan Bengkalis dan Bantan kedepannya diharapkan dapat menjalankan tugas serta fungsi dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.

Melalui perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD diharapkan dapat memperkuat komitmen untuk melakukan hal yang terbaik bagi kemajuan desa dsn peningkatan kesejahteraan masyarakat agar bersama-sama melanjutkan pembangunan yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.

"Kami sangat berharap bapak/ibu mampu memanfaatkan sisa masa jabatan dengan menunjukkan kinerja yang berkualitas melalui inovasi serta pelayanan yang lebih baik," harap Bupati Kasmarni.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Kasmarni juga menyerahkan sejumlah bantuan khususnya penyandang disabilitas dan penerima manfaat bansos.

"Hari ini kami menyerahkan bantuan sosial alat bantu diri seperti kursi roda, kaca mata, hearing aid, dan bantuan penampungan air hujan, serta sarana dan prasarana panti. kami berharap, semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup penerima manfaat dan kami juga mohon kiranya bantuan ini dimanfaatkan secara baik dan maksimal," pungkasnya.

Hadir dalam acara, Wakil Bupati Bagus Santoso, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis, Camat Bengkalis Taufik Hidayat, Camat Bantan Rafli Kurniawan serta tamu undangan lainnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top