Breaking News
FPP Summit 2026 Jadi Ajang Mahasiswa UNP Tampilkan Inovasi dan Potensi Ekonomi Kreatif | Plt Gubri SF Hariyanto Terima Kunjungan Dangrup 3 Kopassus, Ini Pembahasannya | Sekda Riau Sampaikan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak | Pemerintah Provinsi Riau Perkuat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Data dan Kolaborasi | Plt Gubri Tinjau, Target 250 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kampar Selesai Tahun Ini  | Dikebut 2.500 Pekerja Tiga Sif, Sekolah Rakyat Dharmasraya Sudah 74 Persen |

Bakamla RI Usir 5 Kapal Ikan RRT Di Tanjung Berakit
Sabtu 14 September 2024, 15:08 WIB

Siagaonline.com, Batam - Badan Keamanan Laut(Bakamla) RI Indonesian Coast Guard) melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengusir lima kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang secara ilegal melakukan labuh jangkar di Perairan Utara Tanjung Berakit, Batam, Rabu (11/09/2024)


Kronologis

Peristiwa ini bermula pada Selasa (10/9), sekitar pukul 12.00 WIB, ketika VTS (Vessel Traffic System) Batam memonitor lima kapal ikan RRT yang sedang melaksanakan labuh jangkar di 22 NM utara Tanjung Berakit, dengan koordinat 1° 23.099’ N, 104°34.223’ E. Meskipun telah dihubungi melalui kanal radio 16, kelima kapal tersebut tidak memberikan respon.

Menghadapi situasi tersebut, pukul 16.00 WIB VTS Batam berkoordinasi dengan KN. Tanjung Datu-301 untuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa kapal-kapal ikan tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.

Pada pukul 20.00 WIB, Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, melaksanakan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari untuk mendapatkan persetujuan perintah pemeriksaan. Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, Komandan KN. Tanjung Datu-301 mengadakan briefing dengan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk menyusun rencana pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan jarak 43 NM dari lokasi kapal-kapal tersebut, KN. Tanjung Datu-301 segera bertindak. Pada Rabu dini hari pukul 04.00 WIB, dua tim VBSS dikerahkan menuju lokasi. Pukul 06.00 WIB saat tiba di lokasi, tim VBSS KN. Tanjung Datu-301 berhasil membayangi dan mengawal kelima kapal tersebut hingga mereka meninggalkan perairan Batam dan bergerak menuju TSS (Traffic Separation Scheme) di Singapura.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal asing. **


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top