Breaking News
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako, Ojol Dibekali Safety Riding | Wali Kota Pekalongan Dan Ketua DPRD Kota Pekalongan Turun Langsung Temui Massa Aksi Mahasiswa | Polres Bengkalis ungkap Dua sejoli Pencurian sepeda motor di Area parkir RSUD Bengkalis | Babak Baru Penyidikan Kematian AJZ, Kasat Reskrim Polres Nias Pimpin Penggeledahan Rumah Pj Kades | Korban Longsor di Inhil Riau Terima Bantuan Sembako | Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sri Pulau |

PT SKA Diminta Realisasikan Kesepakatan Terkait Pencemaran Lingkungan
Rabu 02 Oktober 2024, 13:54 WIB

Siagaonline.com, Rokan Hulu - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengadakan rapat ekspos untuk membahas laporan progres tindakan perbaikan setelah penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah terhadap PT Sumatra Karya Agro (PT SKA), Selasa (01/10/2024.


Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DLH dan dihadiri oleh pihak perusahaan PT Sumatra Karya Agro (SKA), kepala dinas lingkungan hidup Rohul Suparno yang diwakili sekretaris DLH Rohul Muzayyinul Arifin ST M.si, Kabid Dlh Rohul Tengku Omar, camat rambah Samo Amri, Polsek rambah Samo, Tokoh masyarakat Irwansyah, ninik mamak Seikuning dan lainnya.

Irwansyah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Seikuning, menyatakan, “Hari ini, apapun mediasi kita menunjukkan itikad baik. Ada empat poin kesepakatan yang kami capai, terkait pencemaran lingkungan, pengembalian hak masyarakat, dan perekrutan tenaga kerja.”

Dalam pernyataannya, Irwansyah menekankan bahwa pencemaran yang dilakukan oleh PT SKA harus segera ditangani. “Kami minta agar semua keputusan terkait perekrutan tenaga kerja kembali melibatkan Pemerintah Desa. Selain itu, pencemaran limbah yang berdampak pada keramba masyarakat harus diselesaikan secepatnya,” ungkapnya.

Masyarakat juga menginginkan agar izin penggunaan air dari PT SKA diperjelas, terutama karena jalur yang digunakan melintasi tanah milik warga. “Jika komitmen ini tidak dijalankan, kami sepakat untuk mengambil kembali hak kami,” tegas Irwansyah.

Rapat diwarnai oleh ketegangan, di mana masyarakat melaporkan intimidasi yang dialami dari pihak perusahaan. “Kami tidak ingin hak kami dirampas. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan mengambil langkah-langkah tegas,” tambahnya.

Masyarakat berharap DLH Provinsi dapat bertindak independen dan melindungi hak-hak mereka. “Kami menginginkan keputusan yang adil agar tidak ada masyarakat yang terzolimi,” tutup Irwansyah. (Des)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top