Siagaonline.com, Karimun - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun laksanakan pemusnahan barang bukti mancis, silet, pecahan kaca dan barang yang terbuat dari besi hasil razia rutin oleh tim Sat Ops Patnal dan Regu Pengamanan.
Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Karimun, Novi Irwan, S.E. dan didampingi staf pengamanan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Minggu (20/10/2024).
Novi Irwan mengatakan, Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian Warga Binaan selama bulan Agustus hingga Oktober 2024.
"Pemusnahan barang bukti hasil razia ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan komitmen kami menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif untuk pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan,” ungkap Novi.
Novi Irwan juga menekankan kepada Para petugas agar lebih teliti saat melakukan pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke Rutan karena ia tidak menginginkan terjadi hal-hal yang bisa mencederai nama baik organisasi. "Jika kedapatan, kami secara tegas akan lakukan tindak lanjut terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Masih kata Novi Irwan, Upaya persuasif dengan berbagai pendekatan terus kita lakukan untuk mengingatkan Warga Binaan agar tidak memasukkan barang terlarang ataupun merakit benda-benda yang berpotensi mengganggu kamtib di Rutan.
"Sampai saat ini alhamdulilah, Pelaksanaan razia barang-barang yang ada di hunian WBP didalam rutan Karimun tidak ditemukan jenis narkoba dan handphone," tuturnya. (Zubaidah)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |