Siagaonline.com, Tanjungpinang - Sebuah Kapal Layar Motor (KLM) Giri Jaya III, GT 98 No 464 RRe, saat hendak berangkat dari dermaga pelantar II Tanjungpinang tujuan selat panjang diamankan oleh petugas Beacukai Tanjungpinang belum lama ini.
Informasi yang diterima, KLM Giri Jaya III, mengisi muatan kapalnya, dengan sembako dan sejumlah kasur bekas diduga tanpa miliki dokumen PPFTZ O1. Sejumlah barang tersebut diduga Manuver barang asal kota Batam (FTZ).
Dari penelusuran awak media dilokasi, senin (21/10/24) tampak terlihat KLM Giri Jaya III sedang terkatung-katung di dermaga pelantar II Tanjungpinang.
Dari dalam lambung kapal tersebut, terlihat sejumlah barang-barang ditutupi dengan kain terpal dan terpantau juga sejumlah kasur seken yang diletak dibagian dek atas kapal.
Dari keterangan Anak Buah Kapal(ABK) KLM Geri Jaya III, kapal mereka sudah hampir 10 hari tertahan dan belum bisa berangkat ke selat panjang.
"Kami sudah hampir 10 hari, belum bisa berangkat ke selat panjang, kapal ini, bermuatan barang sembako," ujar seorang ABK tersebut.
Saat ditanya siapa kapten dan pemilik kapalnya, ABK tersebut menyebutkan kapten kapalnya bernama Hasibuan, dianya lagi nggak ada dikapal. Sementara bosnya yang juga sebagai pemilik kapal KLM Giri Jaya III bernama Asian bertempat tinggal di selat panjang.
Menurut mereka, bos nya kemarin sudah datang dan menghadap Bea cukai
Tanjungpinang, tapi kok sampai hari ini nggak diperbolehkan berangkat,
"Asian bos kami yang juga pemilik kapal ini, kemaren dia datang dan telah ngadap ke Bea cukai, tapi kita Nggak tahu kok sampai saat ini belum bisa berangkat juga.
Rencananya hari Rabu semalam mau berangkat, tapi nggak berangkat juga. Kemudian mereka kembali menghubungi bosnya Asian, kata bosnya minggu-minggu ini baru bisa berangkat "kata ABK yang berhasil dijumpai oleh awak media saat sedang berjaga di dek kapal tersebut.
Sementara itu, kapten kapal KLM Giri Jaya III yang dinakhodai Hasibuan ketika dikonfirmasi terkesan bungkam nggak menjawabnya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan Sagita, membenar informasi yang beredar bahwa ada satu buah kapal KLM Giri Jaya III bermuatan sembako diamankan oleh pihak Bea cukai Tanjungpinang.
Penindakan tersebut kata Ade Novan, dikarenakan KLM Giri Jaya III belum membayar PPFTZ O1, hingga sampai saat ini"tandas Ade Novan. (Zen)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |